Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Abraham, Bareskrim Kembali Periksa Pemilik Unit Apartemen The Capital

Kompas.com - 26/02/2015, 11:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Penyidik Bareskrim Polri kembali memanggil Supriansyah, pemilik unit apartemen The Capital, terkait sangkaan pertemuan antara Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad dengan elite PDI-P, Kamis (26/2/2015). Pertemuan itu disebut dilakukan di unit milik Supriansyah.

"Hari ini jam 10.00 WIB, saya diundang lagi ke Bareskrim untuk memberikan keterangan," ujar Supriansyah sesaat sebelum diperiksa, Kamis pagi.

Supriansyah yakin pertanyaan yang akan diajukan penyidik, yakni seputar pertemuan antara Abraham dengan petinggi PDI Perjuangan.

Namun, menurut Supriansyah, pemanggilan kali ini bukan berdasarkan perkara yang diadukan oleh Yusuf Sahide, Direktur Eksekutif KPK Watch. Dari penyidik, dia mengetahui bahwa pemeriksaan dirinya atas laporan dari kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Nasution.

"Tapi sepertinya Pasal yang disangkakan sama, yakni Pasal 36 Undang-Undang KPK tentang penyalahgunaan wewenang," ujar dia.

Yusuf Sahide sebelumnya melaporkan Abraham terkait pertemuan dengan elite PDI-P, salah satunya Hasto Kristiyanto. Pelapor menduga pertemuan Abraham dengan Hasto tersebut membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politisi PDI-P Emir Moeis.

Hasto menuding Abraham melakukan lobi politik untuk menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo. Menurut Hasto, ada kaitannya antara gagalnya Abraham berduet bersama Jokowi di Pilpres 2014, dengan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK. (baca: Bersaksi di Sidang Praperadilan, Hasto Kembali Sebut Abraham Geram kepada Budi Gunawan)

Polri menyebut, jika benar, pertemuan Abraham dengan petinggi partai politik memenuhi unsur pidana, yakni Pasal 36 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam pasal itu disebutkan bahwa, "pimpinan KPK dilarang, mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apapun". (baca: Pengawas Internal KPK Diminta Obyektif)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com