Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Alasan Pemerintah Tak Boleh Batalkan Eksekusi Terpidana Mati

Kompas.com - 20/02/2015, 09:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, ada tiga alasan bagi pemerintah Indonesia untuk tidak membatalkan pelaksanaan eksekusi mati bagi terpidana kasus narkotika.

Hal itu disampikan terkait desakan pemerintah Australia yang meminta agar eksekusi mati bagi dua warganya dibatalkan.

"Sulit bagi pemerintah Indonesia untuk menerima intervensi dari Australia. Setidaknya ada tiga alasan," ujar Hikmahanto kepada Kompas.com, Jumat (20/2/2015).

Pertama, menurut Hikmahanto, jika pemerintah membatalkan eksekusi mati bagi warga Australia, maka hal tersebut menunjukan pemerintah tidak berlaku adil terhadap warga negara asing lainnya, yang sudah dieksekusi pada pertengahan Januari 2015.

Saat itu, Kejaksaan melakukan eksekusi mati terhadap enam terpidana mati kasus narkotika. Sebanyak empat terpidana mati diantaranya merupakan warga negara Belanda, Brasil, Vietnam, dan Nigeria.

Alasan kedua, menurut Hikmahanto, pemerintah akan berhadapan dengan masyarakat, jika eksekusi mati dibatalkan. Ia mengatakan, masyarakat akan menilai pemerintah lemah dalam menegakkan hukum dan kedaulatan negara.

Padahal, sebut Hikmahanto, Presiden Joko Widodo di awal pemerintahannya sudah menunjukan ketegasan mengenai kedaulatan.

Ketiga, jika eksekusi mati dibatalkan, menurut dia, pemerintah akan melanggar komitmen dalam ketegasan pemberantasan narkoba. Presiden, kata dia, telah menyatakan janjinya untuk tidak berkompromi terhadap hukuman bagi pengedar narkotika.

"Dalam kuliah umum di Yogyakarta, beberapa waktu lalu, Presiden dengan tegas menolak pemberian grasi bagi terpidana kasus narkotika. Ini janji pemerintah yang harus ditepati," ujar dia.

Perdana Menteri Australia Tony Abbott sebelumnya mendesak Indonesia untuk mengingat kontribusi besar Canberra dalam bantuan setelah tsunami dahsyat tahun 2004. Australia meminta Indonesia membayar kemurahan hati itu dengan membatalkan eksekusi dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang divonis mati dalam kasus perdagangan narkoba 'Bali Nine'. (baca: PM Australia: Balaslah Bantuan Tsunami dengan Batalkan Eksekusi Mati).

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mempertimbangkan ancaman pemerintah Australia terkait rencana eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Pemerintah akan melakukan eksekusi meskipun mendapat protes dari Australia. (baca: Wapres: Indonesia Tak Pertimbangkan Ancaman Australia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com