Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Gugatan Praperadilan, Pihak Budi Gunawan Anggap KPK Sewenang-wenang

Kompas.com - 09/02/2015, 10:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tim pengacara tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan menganggap penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sesuai prosedur. KPK dianggap telah melakukan tindakan sewenang-wenang.

"Penetapan tersangka cacat yuridis," kata Maqdir Ismail, salah satu pengacara Budi Gunawan saat membacakan permohonan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).

Dalam permohonannya, mereka mempermasalahkan jumpa pers yang digelar KPK ketika mengumumkan Budi sebagai tersangka. Menurut pihak Budi, KPK telah mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Tim pengacara juga mempermasalahkan langkah KPK yang tidak meminta keterangan terlebih dulu kepada Budi sebelum penetapan tersangka. "Saksi-saksi belum diperiksa," ujarnya.

"Dalam KUHAP jelas dan tegas bahwa lembaga praperadilan dimaksud sebagai sarana kontrol untuk menguji keabsahan tindakan penyidik, serta mengoreksi apabila tindakan itu dilakukan sewenang-wenang di luar KUHAP," ujar pengacara calon kepala Polri itu.

Di halaman pengadilan, sejumlah kelompok menggelar unjuk rasa menentang penetapan tersangka Budi oleh KPK. Mereka menuduh KPK melakukan kriminalisasi.

Pihak KPK hadir dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Dalam sidang pada Senin pekan lalu, pihak KPK tidak hadir karena materi gugatan praperadilan dari pihak penggugat berubah dan bertambah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com