Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Rekomendasikan Presiden Cari Calon Baru Kapolri

Kompas.com - 04/02/2015, 16:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kisruh berkepanjangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Komnas HAM meminta Jokowi untuk membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan dan mencari calon baru kepala Polri.

Rekomendasi ini diberikan setelah Komnas HAM selesai melakukan penyelidikan terhadap penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.

"Mendesak Presiden untuk melakukan pencalonan kepala Polri dengan menggunakan mekanisme pemilihan kepala Polri sesuai dengan praktik yang selama ini sudah dijalankan (best practices) dengan tetap meminta masukan dari lembaga-lembaga yang terkait, seperti KPK, PPATK, dan Komnas HAM," kata Ketua Tim Penyelidikan Nur Kholis, membacakan hasil simpulan penyelidikan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (4/2/2015) sore.

Menurut Nur, penunjukan Budi Gunawan yang dilakukan oleh Jokowi kemarin tidak melalui proses-proses tersebut. Jokowi hanya menggunakan masukan dari Komisi Kepolisian Nasional dan langsung menyerahkan nama Budi ke DPR. Alhasil, Budi yang sudah terpilih sebagai calon tunggal kepala Polri pun ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan rekening gendut.

Di dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, pemilihan kepala Polri memang tidak disebutkan harus melalui KPK, PPATK, maupun Komnas HAM. Namun, di UU tersebut, dikatakan hanya Komisi Kepolisian Nasional yang memiliki hak untuk memberikan saran sebagaimana di Pasal 38 ayat 1(b), yakni "memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri".

Selain mencari calon baru kepala Polri, Komnas HAM juga meminta Jokowi mengambil langkah-langkah untuk menurunkan ketegangan antara KPK-Polri. Namun, Komnas HAM tak merinci apa saja langkah yang harus dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.

"Ini agar jaminan keamanan dan pemberantasan korupsi tetap berjalan seiring," ucap Nur.

Hingga kini, Jokowi belum menentukan sikap apakah akan melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri atau membatalkannya. Jokowi memutuskan menunda pelantikan itu setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi telah meminta masukan dari Tim Independen, Dewan Pertimbangan Presiden, Komisi Kepolisian Nasional, Presiden ketiga RI BJ Habibie, Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, hingga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengambil keputusan. Terakhir, Jokowi bersama Jusuf Kalla bertemu elite KIH di Istana.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso, serta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya M Romahurmuziy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com