JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto pada Selasa (3/2/2015) pekan depan.
"Kita jadwalkan Selasa depan. Surat panggilan dikirim hari ini ke kantor KPK," ujar penyidik Komisaris Besar Daniel Tifaona kepada Kompas.com, Jumat (30/1/2015).
Surat bernomor 5PGL/146/I/2015/DitTipideksus tersebut dikirim ke Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kavling C1, Jakarta Selatan. Pemeriksaan akan dilakukan pukul 09.00 WIB.
Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010. Terkait perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah itu, Bambang disangka melanggar Pasal 242 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 55 ayat ke 2 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.