"KPK jangan cengeng dong. Kalau ada pimpinannya terbelit kasus hukum, ya harus dihadapi sampai tuntas," kata Karel kepada Kompas.com, Selasa (27/1/2015).
Karel mengingatkan, jangan sampai KPK adalah hukum itu sendiri. Menurut Karel, seharusnya wacana itu ditarik untuk tidak menimbulkan asumsi bahwa KPK gagal memahami perintah Presiden Joko Widodo. Dalam pidatonya, Minggu (25/1/2015), Jokowi menekankan, jangan ada kriminalisasi dan jangan ada pihak yang merasa sok di atas hukum.
"Wacana tersebut justru memperburuk situasi dan menampakkan keinginan kuat dari KPK untuk berada di atas hukum positif," katanya.
Jika memang penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dianggap bentuk kriminalisasi, lanjut Karel, maka KPK justru harus membuktikan dengan argumen hukum pula.
"Tak boleh mereka merengek untuk mendapatkan keistimewaan status hukum lebih dari warga negara lainnya. Jadi, 'jangan ada imunitas di antara kita'," kata Karel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.