Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju Kejayaan Maritim

Kompas.com - 16/12/2014, 16:45 WIB

KOMPAS.com- DUA bulan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, langkah penguatan Indonesia sebagai poros maritim telah dimulai. Setidaknya hal itu sudah terlihat di sektor perikanan dan kelautan. Langkah ini memang baru langkah awal dari konsep besar poros maritim. Masih banyak langkah yang harus dilakukan untuk mewujudkan poros itu.

Di sektor perikanan berbagai tindakan telah dilakukan seperti penertiban izin kapal ikan pengadaan impor, dan penenggelaman kapal asing ilegal sebagai salah satu bentuk penegakan hukum di laut. Setidaknya hal ini telah menegaskan kembali kedaulatan Indonesia di laut yang selama ini banyak dimasuki kapal dan nelayan asing.

Setidaknya ada tiga produk peraturan yang diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait penanganan pencurian ikan, yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penghentian Sementara Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.

Selain itu, tentang Usaha Perikanan Tangkap, dan peraturan menteri tentang disiplin pegawai negeri dalam pelaksanaan kebijakan penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap, alih muatan di laut, dan penggunaan nakhoda dan anak buah kapal asing.

Upaya menertibkan dan menata ulang perizinan kapal dan pengawasan perikanan dalam kurun enam bulan hingga April 2015 menuai banyak dukungan karena sudah sekian lama perairan Indonesia menjadi sumber penjarahan. Pemerintah mengklasifikasikan ada tiga wilayah perairan rawan pencurian, yakni Laut Natuna, Laut Arafura, dan perairan Sulawesi Utara.

Penguatan poros maritim disadari membutuhkan iklim yang kondusif berupa pemberantasan kejahatan perikanan dan kapal ilegal tanpa pandang bulu, baik kapal asing maupun kapal dalam negeri. Upaya ini untuk memberikan keadilan bagi para pelaku usaha yang menangkap ikan secara bertanggung jawab dan lestari.

Akan tetapi, upaya menciptakan iklim yang kondusif bagi usaha perikanan dalam negeri tidak cukup hanya dengan pemberantasan kejahatan perikanan dan penenggelaman kapal ilegal. Energi akan habis terbuang jika pemberantasan penangkapan ikan ilegal tidak memberikan imbal balik yang maksimal bagi negara.

Penanganan pencurian ikan perlu dibarengi dengan penguatan nelayan dalam negeri untuk bangkit mengelola perairan, khususnya di perbatasan. Tanpa penguatan nelayan dalam negeri untuk mengelola sumber daya ikan, pemberantasan kejahatan perikanan mustahil memberi dampak optimal bagi peningkatan hasil tangkapan ikan.

Program bantuan 1.000 kapal Inka Mina tahun 2010-2014 senilai Rp 1,5 miliar per unit kapal untuk kelompok nelayan yang menuai banyak persoalan sepatutnya menjadi pembelajaran pemerintah. Ke depan, program bantuan kapal untuk pemberdayaan nelayan ditopang oleh kredibilitas galangan kapal dalam negeri, penentuan kelompok penerima bantuan secara transparan, dan peningkatan pengawasan.

Konsumsi

Tahun 2015, konsumsi ikan penduduk diperkirakan akan menembus 40 kilogram per kapita per tahun. Peningkatan kebutuhan konsumsi ikan membutuhkan jaminan suplai yang tidak cukup hanya dengan mengandalkan hasil tangkapan. Perikanan budidaya adalah masa depan perikanan di tengah sumber daya tangkap yang menurun.

Meski demikian, ”raksasa” itu masih terlelap. Dari potensi lahan untuk budidaya ikan seluas 1,2 juta hektar, yang termanfaatkan baru 200.000 hektar. Adapun produksi udang yang dihasilkan rata-rata baru 370.000 ton per tahun dari potensi produksi 8 juta ton.

Keberpihakan pemerintah diperlukan untuk mengoptimalkan lahan budidaya untuk meningkatkan produksi ikan nasional. Kemandirian pakan nasional menjadi kunci utama pengembangan budidaya, mengingat sebagian besar komponen tepung ikan untuk pakan masih diimpor.

Di sisi hilir, pembenahan produksi perikanan harus bermuara pada nilai tambah. Unit pengolahan ikan perlu ditata agar kapasitas olahannya meningkat. Saat ini, utilitas unit pengolahan ikan dan gudang pendingin rata-rata baru 60-70 persen.

Jalan di tempat

Keberpihakan pemerintah untuk membangkitkan industri perikanan memerlukan strategi percepatan pembangunan pelabuhan dan gudang pendingin (cold strorage) di wilayah timur Indonesia. Kedua, terobosan pembiayaan dengan kemudahan modal usaha perikanan dan industri pengolahan ikan, serta membangun sentra pengolahan ikan skala kecil di kampung nelayan guna mengoptimalkan nilai tambah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com