Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/11/2014, 15:45 WIB
|
EditorFidel Ali Permana


JAKARTA, KOMPAS.com — Motif dua warga negara Indonesia (WNI), yang mengikuti wajib militer di Singapura, diduga hanya karena sekadar mencari penghasilan tambahan. Pengamat menilai, hal serupa sudah terjadi berulang kali oleh WNI di negara-negara lain.

"Kalau seperti itu sebenarnya sudah banyak terjadi. Motifnya biasanya karena sekadar mencari uang saku," ujar pengamat intelijen, Wawan Purwanto, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/11/2014).

Menurut Wawan, sudah menjadi kebiasaan bagi WNI, terutama kalangan pelajar yang bersekolah di negara lain, untuk mengikuti wajib militer. Ia mengatakan, para WNI sering kali memilih mencari penghasilan tambahan dengan ikut wajib militer dibandingkan harus menjadi pelayan atau pesuruh.

Seperti diberitakan, dua WNI terbukti mengikuti wajib militer di Singapura. Keduanya diketahui menjadi bagian dari tentara Singapura saat digelar latihan gabungan Indopura, antara TNI dan militer Singapura, di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko, saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (13/11/2014), membenarkan hal itu. Meski sempat ditahan oleh TNI selama satu minggu, kedua WNI tersebut akhirnya dibebaskan dan dikembalikan ke Singapura. Pembebasan kedua WNI tersebut setelah dilakukan langkah diplomasi antara Singapura dan Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejak Agustus 2022, KPU Hadapi 48 Gugatan Parpol yang Ingin Ikut Pemilu 2024

Sejak Agustus 2022, KPU Hadapi 48 Gugatan Parpol yang Ingin Ikut Pemilu 2024

Nasional
Ketum PBNU: Bagi-bagi Saja ke Fakir Miskin, Enggak Usah Pesta Besar Saat Buka Puasa

Ketum PBNU: Bagi-bagi Saja ke Fakir Miskin, Enggak Usah Pesta Besar Saat Buka Puasa

Nasional
KPU Akan Beri Prima Cukup Waktu Siapkan Caleg jika Lolos Verifikasi Ulang

KPU Akan Beri Prima Cukup Waktu Siapkan Caleg jika Lolos Verifikasi Ulang

Nasional
KPU Bertemu Prima Hari Ini, Buka Sipol dan Bahas Teknis Verifikasi Ulang

KPU Bertemu Prima Hari Ini, Buka Sipol dan Bahas Teknis Verifikasi Ulang

Nasional
Bertemu Jokowi, Dubes Palestina Tak Bahas Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20

Bertemu Jokowi, Dubes Palestina Tak Bahas Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20

Nasional
Kemenag Cairkan BOP Rp 381 Miliar untuk 28.000 Lebih Raudlatul Athfal

Kemenag Cairkan BOP Rp 381 Miliar untuk 28.000 Lebih Raudlatul Athfal

Nasional
Menpan RB: Jangan Sampai Ada Kesan di Publik ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber

Menpan RB: Jangan Sampai Ada Kesan di Publik ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber

Nasional
Larangan Buka Puasa Bersama bagi PNS, Menpan RB: Menteri, Kepala Lembaga, Pemda Harus Patuh

Larangan Buka Puasa Bersama bagi PNS, Menpan RB: Menteri, Kepala Lembaga, Pemda Harus Patuh

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Offside' soal Sinyal Dukungan ke Prabowo, Keluar dari Wewenang BIN

Budi Gunawan Dinilai "Offside" soal Sinyal Dukungan ke Prabowo, Keluar dari Wewenang BIN

Nasional
Nasib Korban Gagal Ginjal Tak Menentu, Kementerian Saling Lempar soal Dana Santunan

Nasib Korban Gagal Ginjal Tak Menentu, Kementerian Saling Lempar soal Dana Santunan

Nasional
Menpan RB Tegaskan Ada Sanksi jika Pejabat dan ASN Langgar Larangan Buka Bersama

Menpan RB Tegaskan Ada Sanksi jika Pejabat dan ASN Langgar Larangan Buka Bersama

Nasional
Kronologi Anggota TNI AL Diduga Dipukul 'Pak Ogah' di Cilandak

Kronologi Anggota TNI AL Diduga Dipukul "Pak Ogah" di Cilandak

Nasional
Aturan Lama Jam Kerja dan Lembur dalam UU Cipta Kerja

Aturan Lama Jam Kerja dan Lembur dalam UU Cipta Kerja

Nasional
Guru Besar Hukum Internasional Ungkap 4 Alasan Timnas U-20 Israel Bisa Berlaga di Indonesia

Guru Besar Hukum Internasional Ungkap 4 Alasan Timnas U-20 Israel Bisa Berlaga di Indonesia

Nasional
Kontras: Dukungan Budi Gunawan Bisa Disalahgunakan Jadi Instruksi Menangkan Prabowo

Kontras: Dukungan Budi Gunawan Bisa Disalahgunakan Jadi Instruksi Menangkan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke