JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bakal mendapat 21 kursi pimpinan alat kelengkapan DPR (AKD). Hal itu merupakan kesepakatan dari lobi yang dilakukan antara pimpinan KIH, pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP), bersama pimpinan DPR.
"Semuanya 21 (kursi pimpinan untuk KIH) ya," kata perwakilan KMP, Idrus Marham, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Idrus adalah Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar yang aktif menjadi juru lobi dengan KIH untuk mengatasi konflik di DPR. Pada Senin siang, Idrus juga hadir dalam pertemuan dengan KIH dan pimpinan DPR di ruang kerja Ketua DPR Setya Novanto.
Idrus mengungkapkan, dari hasil lobi telah muncul kesepakatan bersama KIH, yakni revisi Tata Tertib DPR dan UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk menambah jumlah pimpinan di tiap AKD.
Penambahan jumlah pimpinan dilakukan untuk mengakomodasi kubu KIH dan sebagai penyesuaian pada nomenklatur kabinet Presiden Joko Widodo. (Baca: Pramono: Kursi Pimpinan Bertambah Satu Tiap AKD, Tak Ada Penambahan Komisi)
Selanjutnya, kata Idrus, fraksi kubu KIH di DPR akan menyampaikan susunan anggotanya di tiap AKD dalam rapat paripurna yang digelar DPR pada Kamis (13/11/2014).
Sebelumnya, mereka tidak mau menyerahkan susunan anggota lantaran tidak terima pemilihan pimpinan AKD dilakukan dengan voting. Mereka meminta pemilihan dilakukan secara musyawarah. Lantaran tidak diakomodasi, kubu KIH lalu membentuk DPR tandingan dan menjalankan agenda sendiri.
Setelah kubu KIH menyerahkan susunan anggota di setiap AKD dan disahkan dalam rapat paripurna, agenda kerja tiap komisi di DPR akan berjalan seperti biasa, lalu akan dilakukan revisi tata tertib serta UU MD3. (Baca: Sore Ini, KIH dan KMP Tanda Tangani Draf Perdamaian)
"Setelah komisi berjalan, revisi UU MD3 untuk penambahan jumlah pimpinan," ujar Idrus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.