JAKARTA, KOMPAS.com — Perpecahan dalam DPR antara fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat dan kubu Koalisi Merah Putih akan diselesaikan melalui penandatanganan draf kesepahaman. Rencananya, penandatanganan draf tersebut akan digelar pada Senin (10/11/2014).
"Sore ini drafnya kita selesaikan," kata politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin siang.
Pramono adalah politisi senior PDI Perjuangan yang menjadi juru lobi dari kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dalam menyelesaikan perpecahan di DPR. Saat menghadiri forum lobi, Pramono selalu didampingi Bendahara Umum DPP PDI-P, Olly Dondokambey.
Keduanya hadir dalam lobi di ruang kerja Ketua DPR Setya Novanto, Senin siang. Forum lobi tersebut dihadiri semua pimpinan DPR, dan pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP) yang diwakili Idrus Marham.
Kesepahaman antara KIH dan KMP, kata Pramono, akan ditandatangani oleh dirinya dan Olly. Sementara itu, KMP diwakili oleh Idrus Marham dan Hatta Rajasa. Meski demikian, Pramono belum bersedia menyampaikan informasi mengenai waktu dan lokasi pasti penandatanganan draf kesepahaman tersebut.
"Setelah itu (tanda tangan), akan ada rapat pimpinan Dewan dan pimpinan fraksi," ujarnya.
Sebagai informasi, ada tiga poin yang disepakati oleh KIH dan KMP. Ketiga poin itu adalah tata cara penyelesaian masalah, kesepakatan merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), serta jaminan bahwa KIH ataupun KMP mendapatkan kursi pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) di DPR.
Pramono menegaskan, pihaknya akan mendapat lebih dari 16 kursi pimpinan AKD di DPR. Sejalan dengan itu, Pramono memastikan, tak ada kesepakatan untuk penambahan jumlah komisi di DPR. (Baca: Pramono: Kursi Pimpinan Bertambah Satu Tiap AKD, Tak Ada Penambahan Komisi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.