"Kalau orang partai, sudah bisa kita pastikan dia akan melindungi dan berpihak kepada partainya," kata Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain dalam diskusi 'Polemik Calon Jaksa Agung asal Parpol' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (2/11/2014).
Nantinya, kata Bahrain, jaksa agung yang berasal dari parpol akan membela mati-matian tersangka kasus kejahatan jika berasal dari parpol yang sama. Akhirnya, hukum tak lagi dikedepankan.
Pensiunan Jaksa, Chaerul Imam, menyampaikan hal serupa. Menurut dia, tidak semua orang parpol kotor dan akan menyalahgunakan kekuasaan. Namun, pemilihan orang parpol sebagai jaksa agung tetap harus dihindarkan oleh Jokowi agar tidak terjadi konflik kepentingan.
"Kita tidak mau bilang tidak boleh dari parpol, tapi ada kekhawatiran untuk Jokowi dalam memilih jaksa agung dari parpol, takut ada konflik kepentingan dengan parpolnya," ujar Chaerul.
Selain itu, dia juga menyarankan agar Jaksa Agung bukan dari pensiunan jaksa dan tidak pernah terkait dengan kasus korupsi sekecil apapun.
Jaksa Agung sebelumnya, Basrief Arief, telah meletakkan jabatan sebagai Jaksa Agung sejak 20 Oktober 2014 atau ketika berakhirnya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian, pada 21 Oktober 2014, Presiden Jokowi menerbitkan Keppres yang menunjuk Andhi Nirwanto sebagai Plt Jaksa Agung.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, pengumuman Jaksa Agung akan berlangsung di Istana Negara, Senin (3/11/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.