Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Menteri, Lepaskan Jabatan Partai Tanpa Terkecuali

Kompas.com - 27/10/2014, 13:59 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Belasan pengurus partai politik menjadi anggota Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebagai wujud profesionalisme, mereka semua, tanpa terkecuali, termasuk dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, harus melepaskan jabatan struktural di partai politik masing-masing.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengingatkan hal itu menyusul telah diumumkannya susunan Kabinet Kerja oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Minggu (26/10/2014) sore.

"Profesionalisme menteri tak bisa dilakukan dengan pengabdian ganda kepada Presiden dan kepada parpol. Partai akan memakai jasa menteri untuk keuntungan kelompoknya jika menteri masih berada dalam struktur partai," kata Lucius.

Menteri yang merupakan pengurus parpol, antara lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto (Partai Nasdem); Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDI-P); Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (Partai Kebangkitan Bangsa); Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (Ketua DPP Partai Hanura); dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Partai Persatuan Pembangunan).

"Jika dipilih sebagai menteri, harus ada perlakuan sama dengan menteri-menteri dari parpol lain. Jabatan struktural di partai harus dilepaskan juga oleh Puan," kata Lucius.

Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal mengingatkan, jika Jokowi ingin membangun tradisi baru, menteri dari parpol harus melepaskan jabatan politik.

"Jika tidak demikian, tidak ada bedanya dengan pemerintahan sebelumnya. Artinya, tradisi baru hanya pepesan kosong,” kata Erwin.

Otomatis diberhentikan

Puan Maharani yang ditemui seusai pengumuman kabinet menegaskan, dirinya akan fokus di eksekutif.

”Tapi, bagaimana prosesnya, tentu ini suatu keputusan yang harus diputuskan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri,” kata Puan.

Menurut Puan, menteri yang dipilih dari PDI-P diusulkan oleh Ketua Umum PDI-P. Ketua Umum PDI-P tentu sudah mempertimbangkan mengenai ketentuan larangan rangkap jabatan menteri di struktural parpol.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana (Purn) Tedjo Edy Purdjianto pun menyatakan siap untuk melepas jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengatakan, tiga pengurus Nasdem yang terpilih menjabat sebagai menteri otomatis diberhentikan dari jabatannya di partai. ”Itu sudah bagian dari gerakan perubahan yang diusung Nasdem,” ujarnya.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, mengingatkan, sudah menjadi komitmen Presiden Jokowi agar siapa pun yang menjadi menterinya tidak merangkap jabatan sebagai pengurus di parpol.

"Sering kali jabatan publik cenderung menjadi ATM bagi partai,” kata Syamsuddin. (FAJ/APA/WHY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sarankan Anies Masuk Parpol: Kalau Menang di Jakarta, Bisa Diperjuangkan Maju Capres 2029

Demokrat Sarankan Anies Masuk Parpol: Kalau Menang di Jakarta, Bisa Diperjuangkan Maju Capres 2029

Nasional
Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Nasional
Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Nasional
Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Nasional
Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Nasional
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Nasional
Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Satgas Judi "Online" Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Nasional
PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi 'Online' ke MKD

PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi 'Online'

MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi "Online"

Nasional
Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Nasional
PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

Nasional
Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Nasional
Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Nasional
Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com