JAKARTA, KOMPAS.com — Bali Democracy Forum (BDF) dinilai tidak layak lagi dilaksanakan lantaran penggagas forum tersebut, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah memberangus hak demokrasi rakyat. Ketika dunia hendak lebih maju dalam demokrasi, SBY justru merampas hak rakyat.
"Sebagai penyokong demokrasi, kami tidak boleh membiarkan BDF berlangsung. Kami akan unjuk rasa menghadang para peserta supaya mereka langsung angkat koper dan meninggalkan arena," ujar Syafti Hidayat, Ketua DPP Bidang Aksi Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Jakarta, Kamis (9/10/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.
Syafti mengatakan, SBY harus dilihat sebagai sosok presiden yang mengajukan RUU Pilkada kepada DPR. Kemudian, SBY juga yang memerintahkan "serdadu Demokrat" di DPR agar meninggalkan sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada. Akhirnya, kelompok pendukung pilkada lewat DPRD menang telak ketika voting.
"Penerbitan peraturan pengganti undang-undang (perppu) hanya membuktikan SBY memang raja munafik," tegasnya. (Baca: Ini Isi Perppu Pilkada yang Dikeluarkan Presiden SBY)
Bara JP mengingatkan, penerbitan perppu oleh SBY jangan dipandang sebagai bukti bahwa SBY menyesali inkonsistensi dalam melindungi hak politik rakyat. Langkah itu dianggap bukti bahwa SBY hendak menjadi "pahlawan kesiangan".
"Tanpa perppu, UU Pilkada via DPRD pasti batal di meja Mahkamah Konstitusi (MK), maka SBY jangan merasa berjasa," kata Syafti.
Dengan kesemua dosa demokrasi SBY, kata dia, maka BDF tidak relevan dilaksanakan. Indonesia malah akan bertambah malu jika ada forum demokrasi semacam BDF.
Sebelumnya, 11 dari 14 organisasi masyarakat sipil yang diundang ke Bali Civil Society Forum 2014, 8-9 Oktober 2014, menolak hadir. Forum internasional untuk membahas demokrasi itu merupakan forum yang digelar Institute for Peace and Democracy menjelang BDF yang digagas dan akan dihadiri SBY pada 10 Oktober 2014. (Baca: Bali Democracy Forum yang Dihadiri SBY Ditinggalkan Pegiat Demokrasi)
SBY dan Demokrat dikecam publik terkait pengesahan UU Pilkada. SBY lalu mengaku kecewa dengan pengesahan UU Pilkada lewat DPRD. Kemudian, SBY selaku Presiden menerbitkan dua perppu untuk mengembalikan pilkada tetap secara langsung.
Belakangan, SBY mengaku sudah ada perjanjian antara dirinya dan para pemimpin parpol Koalisi Merah Putih (KMP) terkait pemilihan pimpinan DPR dan MPR serta perppu pilkada. KMP adalah kubu yang menolak pilkada langsung dengan berbagai alasan. (Baca: SBY Beberkan Perjanjian dengan Koalisi Merah Putih soal Perppu Pilkada) Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.