Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antara Lenong dan Putusan MK

Kompas.com - 22/08/2014, 20:36 WIB

Maka, setelah bersidang selama hampir tujuh jam, Majelis Hakim Konstitusi akhirnya memutuskan menolak seluruhnya permohonan pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dengan demikian, pasangan nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla tetap menjadi presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8) pukul 20.44 Wib. Pada saat putusan dibacakan, massa yang sore tadi ricuh di depan Gedung MK sudah mencair.

Tentu saja, tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan perselisihan Pemilu Presiden 2014 yang diajukan pasangan nomor satu ini. Pasangan Prabowo-Hatta mengaku tidak mendapatkan keadilan di MK.

"Rasa keadilan yang tidak didapat di sini, dia punya logika sendiri. Keadilan itu mencari, mungkin di jalanan, mungkin di tempat lain, keadilan itu didapat. Makanya ada istilah street justice," kata anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Eggy Sudjana, di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Eggy menegaskan, keputusan MK akan mengakumulasi atau mentrigger. Bahkan putusan hakim MK meradikalisasi pendukung Prabowo yang merasa dizalimi.

Tidak ada satupun permohonan yang dianggap betul. Menurut Eggy, itu penghinaan akal sehat. "Karena seluruhnya ditolak, berarti sama juga menganggap kita ini 'goblok' banget gitu lho," kata Eggy.

"Hmmm... sampai segitunya si Egy..." celetuk Rudi.
"Hush, coba kalau kamu jadi Egy, tentulah galau juga," sahut saya.
"Iya, tapi jangan juga kegalauan Egy dan kawan-kawan berkepanjangan. Kita sudahi saja sampai di sini. Semua orang sudah capek. Ntar kalau mereka masih nggak terima dengan keputusan MK, kita semua ikutan repot. Jalanan macet, ribut-ribut. Kalau kita sudahi perkara ini kan kita bisa bekerja lagi dengan tenang, masing-masing kubu bisa berjabat-tangan lagi, akur lagi, happy lagi..."
"Semoga aja akan begitu kisah selanjutnya."
"Aku udah kangen sama kawan-kawan yang tempo hari mendukung Prabowo. Moga-moga sehabis ini kita bisa ngopi bareng lagi."
"Iya, aku juga kangen sama status-status indah sebagian kawan-kawan sebelum ada ramai-ramai Pilpres. Begitu Pilpres berlangsung, mereka memenuhi wall FB dengan status yang provokatif penuh fitnah dan kebencian."
"Iya, aku juga rindu...."
"Halah, sudah. Pake rindu segala, tuh lihat di panggung, si Jaya sedang nandak."
"Nandak gituan mah gue juga bisa."
"Coba..."
"Bawa badan pergi berkencan, barang berharga bawa ke sono. Putusan MK sudah dibacakan, semua orang harus legowo."
"Boleh juga. Punya yang lainnya?"
"Bali punya Kuta dan Kintamani, segar sehat hawa di Senggigi. Mari kita sudahi pertikain ini, agar rakyat bisa bekerja kembali."
"Aku juga bisa."
"Coba."
"Pepes peda pakai kemangi, dimakan pakai nasi dan lada. Kalau Pilpres ada lagi, jangan kasih tahu dia."
"Emang kenapa?"
"Habis dia gitu orangnya..."
"Kenapa?"
"Ya..., gitu deh. He he he..."
"Sudah.. sudah..."
"Pis man! Sudah saatnya kita bercanda lagi tanpa disertai amarah dan kebencian."

@JodhiY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com