Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen MK: Putusan Gugatan Pilpres Lebih dari 3.000 Halaman

Kompas.com - 21/08/2014, 13:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar mengatakan, putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden ditulis hingga ribuan halaman.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Janedjri dari Ketua MK Hamdan Zoelva, lembar putusan mencapai lebih dari 3.000 halaman.

"Ini kan teknis, bukan substansi, hasil dari obrolan ringan bersama Pak Ketua memang putusannya nanti ribuan halaman. Ada 3.000 (lembar) lebih. Tapi, saya kan tidak tahu kenyataannya seperti apa. Nanti kita lihat bersama-sama," ujar Janedjri saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (21/8/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.

Berhubung ditulis dalam ribuan halaman, Janedjri mengatakan, putusan tersebut tidak akan dibacakan halaman per halaman. MK tidak akan membacakan lagi substansi yang sudah dianggap dibacakan, misalnya duduk perkara.

"Itu kan cara membaca putusan. Kalau dibacakan satu-satu bisa memakan waktu yang lama. Tetapi, kalau membaca putusannya seperti ketika perselisihan pileg, bisa cepat. Ada yang dianggap sudah dibacakan, terutama biasanya ketika membacakan duduk perkara itu dianggap sudah dibacakan," ucap Janedjri.

Mahkamah akan mulai membacakan putusan permohonan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pukul 14.00 WIB. Kubu Prabowo-Hatta menuding penyelenggara pemilu melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif hingga menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Nasional
Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Nasional
Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Nasional
Wilayah Udara IKN Akan Di-'cover' Radar GCI Buatan Perancis

Wilayah Udara IKN Akan Di-"cover" Radar GCI Buatan Perancis

Nasional
ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

Nasional
Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Nasional
Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

Nasional
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Nasional
Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com