Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis HAM Pertanyakan Alasan Hendropriyono Jadi Penasihat Tim Transisi

Kompas.com - 14/08/2014, 19:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu Deputi tim transisi Andi Widjajanto mengaku banyak aktivis hak asasi manusia (HAM) yang terkejut mengapa Hendropriyono ditunjuk menjadi penasihat tim transisi Jokowi-Jusuf Kalla.

"Di sosial media, Koordinator Kontras Haris Azhar dan Usman Hamid bertanya ke saya soal itu," ujar Andi di kantor transisi, Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014) malam.

Para pegiat HAM, lanjut Andi, menanyakan mengapa sosok yang diidentikkan dengan aksi pelanggaran HAM diikutsertakan ke dalam masa transisi kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ke Joko Widodo-Jusuf Kalla. Andi pun memberikan penjelasan bahwa keberadaan Hendropriyono di kantor transisi telah melewati berbagai pertimbangan serta kalkulasi.

Pertimbangan itu, lanjut Andi, diambil saat Hendropriyono menjadi pengarah ketua tim kampanye nasional dalam masa kampanye pilpres. Lantas, apa keputusan yang diambil? Andi mengatakan bahwa pihaknya menghormati partisipasi politik Hendropriyono bergabung ke Jokowi-JK. Di sisi lain, kubu Jokowi-JK juga menghormati penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

"Kami memberikan komitmen tidak akan ada kelonggaran hukum bagi pelanggar HAM meski dia berada di dalam struktur Jokowi-JK," ujar Andi.

Hendropriyono diketahui ditunjuk langsung oleh Jokowi sebagai penasihat senior dalam Kantor Transisi Jokowi-JK. Selain Hendro, Joko juga menunjuk Buya Syafi'i Ma'arif, Hasyim Muzadi, dan Luhut Pandjaitan sebagai penasihat senior.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Nasional
Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

Nasional
Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

Nasional
Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
Respons Presiden dan Wapres soal Desakan Budi Arie Mundur dari Jabatan Menkominfo

Respons Presiden dan Wapres soal Desakan Budi Arie Mundur dari Jabatan Menkominfo

Nasional
Kemenkes Bantah Bakal Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

Kemenkes Bantah Bakal Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

Nasional
Kasus Hasyim Asy'ari, MUI: Moral Cacat dan Bejat, Tak Ada Pilihan Kecuali Dipecat

Kasus Hasyim Asy'ari, MUI: Moral Cacat dan Bejat, Tak Ada Pilihan Kecuali Dipecat

Nasional
Jaksa Agung Lantik Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung Lantik Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin: Bukan Hal Mudah

Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin: Bukan Hal Mudah

Nasional
Ketua KPU Dipecat Karena Kasus Asusila, Mardani: Tamparan untuk Komisi II DPR

Ketua KPU Dipecat Karena Kasus Asusila, Mardani: Tamparan untuk Komisi II DPR

Nasional
Puan Sayangkan Kasus Afif Maulana Berlarut-larut

Puan Sayangkan Kasus Afif Maulana Berlarut-larut

Nasional
Puan Sayangkan Hasyim Asy'ari Lakukan Tindakan Asusila

Puan Sayangkan Hasyim Asy'ari Lakukan Tindakan Asusila

Nasional
Kemenkes Klaim Tak Perintahkan Unair Copot Dekan yang Protes Dokter Asing

Kemenkes Klaim Tak Perintahkan Unair Copot Dekan yang Protes Dokter Asing

Nasional
Nilai Pembentukan Satgas PPDB Tak Salah, Wapres: Supaya Pengawasan Lebih Ketat

Nilai Pembentukan Satgas PPDB Tak Salah, Wapres: Supaya Pengawasan Lebih Ketat

Nasional
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com