JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menyayangkan tindakan yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang terbukti bertindak asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
"Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu," kata Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Maka dari itu, Puan mewakili DPR menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hasyim.
Baca juga: Mochammad Afifuddin Ditunjuk jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asyari
DPR menunggu keputusan presiden (keppres) yang akan dikeluarkan untuk meresmikan pemberhentian Hasyim dari Ketua KPU.
"DPR sesuai mekanismenya akan memproses (Kepres) yang ada," ujar dia.
Lebih jauh, ia berkomentar tentang kasus-kasus yang kerap menimpa Komisioner KPU sejak periode lalu.
Menurut Puan, ini perlu menjadi evaluasi bersama, termasuk mengenai perekrutan calon komisioner KPU.
"Kita harus sama-sama evaluasi dan kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kita perbaiki," tegas Ketua DPP PDI-P ini.
Baca juga: Wapres Nilai Kasus Hasyim Asyari Coreng Nama KPU
Sebelumnya diberitakan, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Sanksi itu diberikan karena Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terungkap bahwa Hasyim Hasyim merayu dan memaksa CAT untuk berhubungan badan di hotel tempatnya menginap di Belanda pada 3 Oktober 2023.
Dalam putusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Menanggapi putusan itu, Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh DKPP atas pelanggaran etik terkait tindakan asusila.
“Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu sore.
Hasyim kemudian menyampaikan terima kasih atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP karena membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.