Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Mentahkan Kesiapan Prabowo Bawa Ribuan Saksi

Kompas.com - 06/08/2014, 12:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mementahkan kesiapan Prabowo Subianto membawa ribuan saksi terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Menurut Arief, kualitas saksi lebih penting dibandingkan dengan jumlah saksi yang dihadirkan.

"Tadi Pak Prabowo bilang bisa mendatangkan ribuan saksi. Kita tidak perlu memeriksa ribuan saksi, yang penting kualitas saksi yang diajukan bisa mendukung dalil dan meyakinkan hakim," kata Arief dalam sidang perdana gugatan PHPU di MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Arief menegaskan, MK telah banyak memiliki pengalaman terkait sengketa hasil pemilu. Dari pengalaman itu, didapat hal penting bahwa jumlah saksi yang dihadirkan belum tentu berpengaruh terhadap kualitas keterangan yang diungkapkan. Misalnya, kata Arief, dalam sengketa hasil pemilu legislatif beberapa waktu lalu. Ada beberapa pihak yang mendatangkan saksi dari Papua, tetapi nyatanya keterangan yang disampaikan tak memberikan nilai apa pun di mata hukum.

"Kualitas saksi yang didatangkan adalah bukan jumlahnya, tapi keterangannya," ucap Arief.

Sebelumnya, dalam sidang perdana gugatan PHPU itu, Prabowo menyatakan bisa menghadirkan puluhan ribu orang sebagai saksi untuk membuktikan ada kecurangan dalam Pemilu Presiden 2014. Ia bahkan mengaku para saksinya itu telah membuat testimoni resmi melalui video.

Dalam sidang tersebut, sebagai pihak pemohon, Prabowo-Hatta menyampaikan pokok-pokok permohonannya. Mereka menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019. Prabowo mengatakan, jika puluhan ribu saksi itu tidak bisa diterima bersaksi di MK, harus menjadi pembelajaran bagi bangsa.

Sebelum Prabowo bicara, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva sudah menyampaikan akan membatasi jumlah saksi yang dihadirkan. Hal ini karena MK hanya diberi waktu hingga 21 Agustus 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com