Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribka Dinilai Tak Layak Jadi Menkes dari Segi Moral, Ilmu, dan Keterampilan

Kompas.com - 31/07/2014, 14:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Politisi PDI Perjuangan Ribka Tjibtaning dianggap tidak layak menjadi calon menteri kesehatan jika dilihat dari aspek moral, aspek keilmuan, maupun aspek keterampilan.

Secara aspek moral, Ribka dianggap tidak layak karena dianggap melakukan kejahatan konstitusional dengan menghilangkan ayat tembakau dalam dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

"Secara moral telah melakukan kejahatan konstitusional. Namun, kepolisian kesulitan menggolongkan ini pemidanaan apa, pemalsuan juga bukan, tapi saya sebut kejahatan konstitusional," kata pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Hakim Sorimuda Pohan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/7/2014).

Hal itu disampaikan Sorimuda ketika dimintai tanggapan mengenai masuknya Ribka dalam Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR) presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla. (baca: Ini Daftar Calon Menteri Kabinet Alternatif Usulan Rakyat)

Ribka, kata Sorimuda, sudah dinyatakan bersalah di DPR karena sengaja menghilangkan salah satu ayat di UU tentang Kesehatan. Ayat yang dihilangkan itu, ujar Sorimuda, adalah ayat (2) dalam Pasal 113 yang menyatakan bahwa tembakau sebagai zat adiktif, berbahaya, dan harus dikendalikan. (baca: Ribka Dilarang Pimpin Rapat di DPR)

"(Ayat) itu sudah disahkan dalam rapat paripurna, tapi dia (Ribka) panggil staf di komisi untuk diketik ulang, tapi dia perintahkan agar ayat 2 dihilangkan lalu ayat 3 dijadikan ayat 2," ujarnya.

Menurut Sorimuda, mengubah ayat dalam rancangan undang-undang yang sudah disahkan tersebut merupakan perbuatan terlarang. Seorang presiden sekalipun, kata dia, dilarang melakukan koreksi atas undang-undang yang sudah 30 hari disahkan dan punya kekuatan hukum mengikat.

Selain itu, dia menilai Ribka tidak layak menjadi calon menkes jika dilihat dari aspek intelektual. Pengetahuan Ribka dianggapnya masih sangat mendasar. Dia dinilai tidak memiliki pengetahuan yang luas terkait dengan kesehatan masyarakat, pencegahan, penyembuhan, rehabilitasi, atau terkait dengan manajemen rumah sakit.

"Ya, memang dia tamatan dokter, tapi cuma tamat dokter, tidak ada memperdalam ilmu tertentu, misalnya manajemen rumah sakit," sambung Sorimuda.

Demikian juga dari segi keterampilan. Sorimuda yang juga pernah duduk di Komisi Kesehatan DPR tersebut menilai mantan rekannya itu kurang terampil dalam hal memimpin. Ribka disebutnya tidak pernah memimpin rumah sakit besar.

Kepemimpinannya di Komisi IX DPR pun dianggap Sorimuda biasa-biasa saja. Sorimuda juga mempertanyakan kemampuan Ribka dalam pergaulan di bidang kesehatan internasional.

"Menkes juga harus bergaul di dunia internasional, sidang dewan sedunia untuk masalah kesehatan. Dia mesti membicarakan kesehatan Asia, bagaimana trennya, mungkin kita patut pertanyakan kemampuannya terkait itu. Kecuali dia (Ribka) bisa membuktikan kalau dia sering presentasi di forum dunia, tapi rasa-rasanya tidak, ya," tuturnya.

Sorimuda menilai masih banyak guru besar di bidang kesehatan masyarakat atau penanggulangan penyakit yang lebih layak menjadi calon menkes dibandingkan dengan Ribka.

Baja juga:  

Beredar Petisi Tolak Ribka Tjibtaning Jadi Menkes di Kabinet Jokowi-Kalla

Ribka Mengaku Siap Dicalonkan sebagai Menteri Kesehatan

Ini Janji Ribka jika Ditunjuk Jadi Menteri Kesehatan oleh Jokowi

Ketua Komisi IX Minta Presiden Terbitkan PP Pemidanaan Rumah Sakit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com