Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi Nilai Pemungutan Suara Ulang Cacat Hukum

Kompas.com - 19/07/2014, 09:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Saksi Nasional Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Arif Wibowo menilai, pelaksanaan Pemilu Presiden yang ditandai dengan antusiasme rakyat telah dicederai dengan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di banyak tempat.

"Ironisnya, pemungutan suara ulang dibanyak tempat itu menurut kajian kami cacat hukum," kata Arif melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/7/2014).

Arif menjelaskan, berdasarkan Undang- undang Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, apa yang direkomendasikan pemungutan suara ulang tersebut jelas tidak terpenuhi.

Arif memaparkan prasyarat terjadinya pemungutan suara ulang diatur dalam Pasal 164 yang berbunyi: Pemungutan suara di TPS wajib diulang seketika itu juga apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas Pemilu Lapanga terbukti terdapat keadaan sebagai berikut: a. pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan; b. petugas KPPS meminta Pemilih memberikan tanda khusus, menandatangani, atau menuliskan nama atau alamatnya pada surat suara yang sudah digunakan; dan/atau c. petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilih sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah.

"Bahwa berdasarkan hasil kajian dan temuan atas fakta dan bukti yang terjadi di lapangan, maka kami menilai apa yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu atau Panwaslu di berbagai wilayah, secara khusus Bawaslu Propinsi DKI Jakarta jelas dan atau nyata telah bertentangan dangan UU 42/ 2008 Pasal 164, di mana pemungutan suara ulang hanya dapat dilakukan atas temuan pelanggaran yang telah direkomendasikan oleh Panita Pengawas Lapangan (PPL) yang kemudian dibuat keputusan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan bukan atas aduan atau usulan dari tim kampanye," paparnya.

"Oleh sebab itu, terutama PSU di 16 TPS yang direkemondasikan Bawaslu Propinsi DKI Jakarta tidak boleh dilaksanakan dan/atau dijalankan," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Arif menilai, proses demokrasi secara tidak langsung telah dinodai dengan adanya pemungutan suara ulang dengan mekanisme yang tidak benar. Menurut dia, pilpres kali ini seharusnya bisa menghasilkan pemimpin yang baik, dari segi rekam jejak dan juga proses menuju kursi kekuasaan.

"Pilpres hanya akan menghasilkan presiden dan wakil presiden yang baik, yang memang seusai dengan kehendak rakyat, jika berlangsung dengan sistem baik," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com