12. TPS 07, Klamalu, Mariat, Sorong, Papua Barat. Prabowo-Hatta 4 Jokowi-JK 173 Jumlah suara sah tertulis 181 (harusnya 171)
13. TPS 2, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, DKI. Prabowo-Hatta 201 Jokowi 202 Jumlah suara sah tertulis 203 (harusnya 403)
14. TPS 3, Afa-Afa, Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Malut Prabowo-Hatta 95 Jokoei-JK 139 Jumlah suara sah tertulis 204 (harusnya 234)
15. TPS 26, Argorejo, Sedayu, Bantul, DIY. Prabowo-Hatta 104 Jokowi-JK 133 Jumlah suara sah tertulis 137 (harusnya 237).
Tanda Tangan Tidak Lengkap
Selain kolom perolehan suara yang kosong dan penjumlahan suara yang salah, juga terdapat pindaian formulir C1 dengan tanda tangan tidak lengkap. Misalnya di TPS 21, Sukarasa, Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam formulir tercatat pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan 193 suara dan pasangan Jokowi-JK 114 suara.
Dalam kolom tandatangan KPPS dan anggota terlihat dua anggota tidak menandatangani formulir. Tak hanya anggota, nama dan tandatangan saksi dari capres nomor urut dua juga tidak ada. Hal yang sama juga terdapat pada pindaian formulir C1 di TPS 15, Kacang Pedang, Gerungeng, Pangkal Pinang, Babel dan TPS 47, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Pada kedua formulir sama-sama tidak dilengkapi tandatangan saksi capres nomor urut dua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.