Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla, Sang Pendamai

Kompas.com - 12/06/2014, 17:53 WIB


KOMPAS.com — ”Seorang keturunan Bugis, Jusuf Kalla, pendamai Aceh. Yang lain pandai bicara saja. Saya tahu sejarahnya... Kalau tak ada beliau yang mendamaikan, tak dapat mimpi Aceh damai...”

Kesaksian itu dilontarkan dengan lantang oleh mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Tengku Zakaria Saman. Ratusan warga yang menghadiri kampanye dialog bersama Jusuf Kalla di Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (5/6/2014) siang yang terik itu, sontak bertepuk tangan meriah. Halaman rumah Tengku Syekh Umar, yang menjadi tempat pertemuan itu, kian riuh ketika Zakaria meneruskan ceritanya, sebagian dalam bahasa Aceh.

Saat proses perdamaian tahun 2005, Zakaria mengaku mau turun gunung dari persembunyiannya selama 30 tahun karena percaya pada usaha Jusuf Kalla dalam mendorong perdamaian. ”Beliau terima telepon saya jam 12 malam, sementara camat di sini sudah tak terima telepon jam 9 malam,” katanya. Hadirin pun tertawa.

Dalam satu dialog lanjutan di Banda Aceh, Tengku Zakaria kembali menegaskan peran Jusuf Kalla bagi perdamaian di Aceh, ”Beliau itu mesin untuk usahakan perdamaian. Beliau yang berhubungan dengan petinggi-petinggi GAM di dalam negeri dan luar negeri. Beliau yang memonitor.”

Kesaksian Zakaria, yang kini menjadi Penasihat Partai Aceh, tak berlebihan. Kita ingat, gejolak di Aceh mengeras tahun 1976 ketika pemerintah menangani masalah itu dengan operasi militer. Banyak tokoh GAM lari dan mengobarkan perlawanan dari luar negeri. Reformasi 1998 tak menghentikan kekerasan di Tanah Rencong.

Pendekatan militer justru terus mereproduksi kekerasan. Menurut Juru Runding Perdamaian Aceh di Helsinki, Finlandia, Sofyan Djalil, selama konflik tahun 1975-2004, korban tewas dari rakyat Aceh diperkirakan 15.000 orang. Harga yang mahal. Terlebih lagi, kehidupan di wilayah itu tak kunjung membaik, bahkan kian tak menentu.

Lalu, gempa dan tsunami meluluhlantakkan Aceh pada 26 Desember 2004. Ratusan ribu orang tewas, ratusan ribu mengungsi, rumah hancur, infrastruktur berantakan, pertanian rusak. Kebutuhan untuk membangun kembali daerah ini akhirnya menyadarkan semua pihak untuk mengakhiri pertikaian yang telah berlangsung 30 tahun.

Jusuf Kalla, yang saat itu sebagai wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mendapat amanat untuk merancang perdamaian. Dia bentuk tim juru runding, menghubungi tokoh-tokoh GAM di dalam dan luar negeri, terus berdialog, hingga akhirnya ditandatangani perjanjian damai di Helsinki, 17 Juli 2005.

Anggota DPD terpilih dari Aceh, Gozali Abbas Adan, menilai, Jusuf Kalla punya peran besar bagi perdamaian Aceh. Tengku Zakaria mengingatkan warga Aceh tidak melupakan budi baik Jusuf Kalla. Dia berpesan, ”Saya mohon kepada Saudara-saudara semua, jangan sekali-kali kacang lupa pada kulitnya.” Hadirin kembali bertepuk tangan. (Ilham Khoiri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com