Kuasa hukum Partai Gerindra, Mahendradatta, menilai, sudah terjadi pemalsuan identitas Abraham melalui akun tersebut. Akun tersebut juga dinilai telah menyebarkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan.
"Ini diduga pemalsuan akun yang dipakai untuk kejahatan. Kejahatan yang mengancam," kata Mahendradatta dalam jumpa pers di Gerindra Media Center, Jakarta, Minggu (25/5/2014).
Akun @SamadAbraham sebelumnya mengeluarkan kicauan yang bernada menyerang Prabowo. Kicauan akun tersebut seolah-olah memberitahukan kepada publik bahwa Jokowi terancam jiwanya.
Akun itu juga menyebut bahwa ada calon presiden yang memiliki ambisi sangat besar untuk berkuasa dan akan melakukan apa saja demi ambisinya, termasuk membunuh.
"Dengan penyampaian publik seperti ini, saya harap Prabowo tidak berpikir macam-macam lagi untuk menghentikan Joko Widodo menjadi presiden," tulis akun tersebut beberapa waktu lalu.
Menurut Mahendradatta, pengelola akun tersebut bisa dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur soal pemalsuan jika memang ada indikasi pemalsuan. Ketua KPK Abraham Samad pun sudah membantah kepemilikan akun tersebut.
Selain itu, menurut Mahendradatta, pengelola akun tersebut bisa dijerat dengan Pasal 29 UU ITE yang mengatur soal penyebaran informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan.
"Ancaman pidananya 12 tahun, setara dengan perkosaan, penculikan," sambung Mahendradatta.
Dia menduga ada jaringan yang sengaja menjatuhkan pihak tertentu. Apalagi, informasi dalam akun @SamadAbraham itu sudah didaur ulang melalui sebuah video yang disebarkan melalui tautan.
"Berarti memang ada kelompok yang sengaja, bukan sekadar orang iseng. Kalau Twitter-nya mungkin orang iseng, satu orang. Tapi ini terorganisasi, akun dibikin video, videonya disebarkan," ucapnya.
Mahendradatta mengaku baru menemukan video yang mendaur ulang informasi dari akun @SamadAbraham tersebut pada dua hari lalu. Dia pun berharap Kepolisian nanti bisa mengungkap jaringan yang dianggapnya memalsukan akun ini. Termasuk, jika pengelola akun tersebut merupakan kader Gerindra sendiri.
"Jangan-jangan ini dibuat tim-nya Prabowo sendiri, silakan saja. Kalau kena, silakan. Ini kejahatan umum, harus ditindak sesuai dengan hukum kejahatan umum," ucapnya.
Untuk melaporkan penggunaan akun ini, Mahendradatta mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.