Lemahnya penegakan hukum masih menjadi tanda tanya publik terkait pelaksanaan agenda reformasi. Hampir separuh responden menilai, penegakan hukum yang lemah telah menghambat jalannya reformasi. Penuntasan kasus kekerasan dalam kerusuhan 13-15 Mei 1998, misalnya, dinilai terlalu berlarut-larut. Pemerintah dinilai memiliki wewenang dan kemampuan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, kasus itu seolah dipetieskan. Delapan dari sepuluh responden menyatakan penyelesaian kasus ini buruk.
Publik terus mempertanyakan upaya pengungkapan fakta dan penegakan hukum atas tindak kejahatan yang terjadi dalam peristiwa Mei 1998. Meskipun ada upaya untuk melakukan rekonsiliasi, pengungkapan fakta tetap diinginkan publik. Dua dari tiga responden menyerukan agar penuntasan kasus pelanggaran HAM tersebut diselesaikan dengan mengungkapkan fakta demi kebenaran.
Konsistensi publik memperjuangkan agenda reformasi tampaknya tetap kuat di tengah melempemnya lembaga-lembaga yang selama ini bersuara pro reformasi. Sebut saja anggota legislatif yang tidak lain adalah politisi yang menikmati manisnya buah reformasi. Baik anggota DPR maupun DPRD dinilai lebih mementingkan agenda-agenda pribadi atau partai ketimbang reformasi. Sosok wakil rakyat yang baru terpilih pun dianggap makin jauh dari agenda reformasi. Dua dari tiga responden menilai demikian.
Semangat reformasi yang makin pudar terjadi dalam lembaga penegakan hukum formal, seperti kehakiman, kejaksaan, dan kepolisian. Keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam sejumlah kasus korupsi semakin meyakinkan publik, komitmen terhadap reformasi yang dimiliki lembaga-lembaga tersebut telah tergerus kepentingan pribadi. Sebagian besar responden pesimistis jika lembaga penegak hukum mampu memenuhi tuntutan reformasi.
Mahasiswa melemah
Kepercayaan publik terhadap mahasiswa dan gerakan pemuda dalam memperjuangkan reformasi menurun. Kalangan mahasiswa yang dinilai memiliki idealisme dalam berjuang sebagai agen dan penggerak reformasi dinilai makin melempem. Harapan para mahasiswa bisa melanjutkan agenda reformasi yang dicanangkan para pendahulunya cenderung melemah. Hampir separuh responden yang menyatakan pesimisme ini.
Sebaliknya, lembaga yang konsisten mengungkap kebenaran makin diapresiasi publik. Dalam jajak pendapat ini, dua pertiga bagian (69,3 persen) responden optimistis jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu mengawal tuntutan reformasi dalam bidang hukum. Keyakinan responden tersebut berakar pada komitmen dan prestasi KPK dalam memerangi praktik korupsi. Hanya KPK yang dinilai publik sebagai lembaga yang relatif bersih dan memenuhi harapan publik.
Pemerintahan baru diharapkan bisa mengawal kembali agenda reformasi yang kini sudah melempem. Pemerintah jangan sampai hanya terfokus pada urusan kekuasaan sehingga melupakan agenda reformasi terutama dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. (DWI ERIANTO/LITBANG KOMPAS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.