Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jokowi: Gugatan Tim Jakarta Baru Berbau Politis

Kompas.com - 16/04/2014, 16:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tim kuasa hukum bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo atau Jokowi, belum mau memberi respons berlebih terkait gugatan yang dilayangkan oleh tim advokasi Jakarta Baru. Pasalnya, gugatan itu terindikasi sarat dengan muatan politik sehingga argumentasinya menjadi lemah.

"Kami pelajari latar belakang individu yang menggugat. Apakah ini murni gugatan warga negara atau ada kepentingan politik yang bermaksud menjegal pencapresan Jokowi," kata anggota tim kuasa hukum Jokowi, Alexander Lay, saat memberi keterangan pers di Kantor JKW4P, di Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2014).

Alex melanjutkan, timnya baru akan memberi respons lebih jauh ketika sidang perdana gugatan itu selesai dilakukan. Dengannya, motif di balik gugatan tersebut akan diketahui.

Menurut Alex, jika gugatan itu kental nuansa politik, maka ada kemungkinan akan digugurkan oleh majelis hakim. Pasalnya, melihat materi gugatan yang menggunakan gugatan warga negara, sangat tak tepat jika hal ini dilakukan untuk mempermasalahkan langkah Jokowi maju sebagai bakal capres PDI-P.

"Kalau motif politik argumentasinya lemah," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum Jokowi yang lainnya, Todung Mulya Lubis, menambahkan, gugatan dari tim advokasi Jakarta Baru tak memiliki dasar hukum yang kuat. Sebagai warga negara, Jokowi memiliki hak politik dan berhak mengajukan diri sebagai calon presiden.

"Di tahun politik, sangat wajar ada gugatan bermuatan politik untuk calon presiden, ini spekulasi yang wajar. Tapi kami enggak melihat alasan fundamental untuk menggugat Jokowi sebagai calon presiden," ucap Todung.

Sebelumnya, Jokowi menunjuk enam pengacara untuk menghadapi gugatan dari tim advokasi Jakarta Baru. Enam pengacara itu adalah Todung Mulya Lubis, Alexander Lay, Richard Lasut, Irfan Ahmad Arifin, Leonard Arpan Aritonang, dan James Doly Simangunsong.

Gugatan dilayangkan oleh Nelly Risa Yulhiana dan Ade Dwi Kurnia untuk Jokowi secara pribadi dalam bentuk gugatan warga negara (citizen law suit). Mereka merasa kecewa dengan langkah Jokowi yang menyatakan maju sebagai bakal calon presiden dari PDI-P.

Koordinator tim advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman, menilai sangat tidak patut jika Jokowi meninggalkan tugasnya sebagai Gubernur DKI sebelum masa jabatannya selesai.

Ia menilai ada janji dalam kampanye Jokowi yang belum direalisasikan. Janji-janji yang belum direalisasikan itu, kata Habiburokhman, antara lain membenahi birokrasi, membangun mal pedagang kaki lima, ruang publik, dan revitalisasi pasar tradisional, membangun kebudayaan warga kota berbasis komunitas, serta revitalisasi dan melengkapi fasilitas kawasan Kota Tua.

Selain itu, ia berpendapat bahwa Jokowi belum menunjukkan keberhasilan dalam menangani dua permasalahan paling serius di Jakarta, yaitu banjir dan macet. Menurut dia, tindakan Jokowi dalam mengabaikan janji-janji kampanyenya ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, khususnya melanggar asas kepatutan sebagaimana diatur Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 110 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 terkait masa jabatan kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com