Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Akui Pinjamkan Senjata untuk Serang Posko Nasdem di Aceh

Kompas.com - 26/03/2014, 06:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Batalyon 111/Raider Kodam Iskandar Muda (IM) Aceh, Praka Heri, mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kasus penembakan terhadap Posko Pemenangan Zubir HT, calon anggota legislatif asal Partai Nasdem, di Aceh Utara pada 16 Februari 2014. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Andika Perkasa mengatakan, pengakuan itu disampaikan Heri setelah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam IM Aceh. Selain Heri, penyidik juga memeriksa dua orang lain yang sebelumnya telah ditangkap Polda Aceh, yaitu Rasyidin alias Mario dan Umar.

Dari pengakuan ketiganya, menurut Andika, Heri meminjamkan senjata itu kepada Rasyidin. Adapun jenis senjata yang dipinjamkan adalah Senapan Serbu (SS)-2 V1. Heri mengaku tak dapat menolak permintaan Rasyidin karena keduanya merupakan teman baik yang cukup lama saling mengenal.

"Mereka adalah teman yang sudah kenal lama, baik untuk berburu maupun menggunakan narkoba," kata Andika melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (25/3/2014) malam.

Menurut Andika, saat meminjamkan senjata, Heri berada di bawah pengaruh narkoba. "Saat meminjamkan senjata pun Praka Heri dalam pengaruh narkoba dan ketika diperiksa, Praka Heri positif menggunakan narkoba," kata Andika. 

Andika mengatakan, TNI AD akan mengambil langkah tegas terhadap prajurit yang bertugas mengamankan obyek vital di Exxon, Aceh Utara, itu. Ia mengatakan, Kepala Staf TNI AD Jenderal Budiman telah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD untuk memproses hukum Praka Heri.

"(Praka Heri) kemudian menjalani hukuman penjaranya di Jakarta, dan kemudian dilanjutkan dengan pemecatan dari dinas aktif TNI AD," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com