Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPK, Ikatan Hakim Indonesia Klarifikasi Masalah iPod

Kompas.com - 20/03/2014, 16:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Hakim Indonesia Cabang Mahkamah Agung menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (20/3/2014) untuk mengklarifikasi soal pemberian iPod sebagai sovenir dalam resepsi pernikahan anak Sekretaris MA Nurhadi.

Anggota Ikatan Hakim Indonesia, Gayus Lumbuun mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi apakah pemberian iPod itu tergolong gratifikasi atau bukan. "Kita minta klarifikasi mengenai apakah iPod itu sebagai bentuk gratifikasi atau bukan," kata Gayus di Gedung KPK.

Kepada wartawan, Gayus mengaku datang ke KPK dengan membawa iPod yang dibagi-bagikan dalam resepsi pernikahan anak Nurhadi tersebut. Saat ditanya kesediaannya untuk menyerahkan iPod itu jika KPK menyatakan bahwa pemberian itu berpotensi gratifikasi, Gayus menjawab "Ya kita tunggu saja apa putusannya nanti".

Seperti diberitakan sebelumnya, Gayus tak setuju jika iPod tersebut masuk dalam kategori gratifikasi terhadap penyelenggara negara. Menurutnya, iPod itu disediakan calon menantu Nurhadi, Rizky Wibowo yang merupakan putra mantan pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Berdasarkan kuitansi yang diperoleh dari Nurhadi, Gayus mengatakan bahwa Rizky memborong iPod sebanyak 2.500 unit. Harga satu iPod yang dipesan secara langsung dari Amerika Serikat tersebut adalah Rp 480.000. Gayus menambahkan, iPod itu tidak hanya diberikan kepada para hakim atau panitera, tetapi juga kepada para staf yang bekerja di lingkungan MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com