Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Uji Materi PK, Melegakan Pencari Keadilan tapi Tak Beri Kepastian Hukum

Kompas.com - 07/03/2014, 07:52 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi, Kamis (6/3/2014), mengabulkan permohonan uji materi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mempertimbangkan keadilan, putusan ini memungkinan peninjauan kembali diajukan lebih dari satu kali. Putusan ini dinilai melegakan pencari keadilan tetapi punya imbas lain bagi kepastian hukum.

"Untuk pencari keadilan keputusan ini melegakan kita semua," kata Ketua DPR Marzuki Alie, melalui pesan singkat, Jumat (7/3/2014). Namun, dia pun menilai putusan itu kontradiktif. Peninjauan hukum yang dapat dilakukan berkali-kali, ujar dia, tak menciptakan kepastian hukum.

Uji materi itu dimohonkan oleh terpidana pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen, Antasari Azhar. "Kalau kasus selalu ada PK, maka jaksa juga bisa melakukan PK berkali-kali juga, sehingga orang akan menjadi terdakwa sampai mati," imbuh Marzuki.

Antasari mengajukan permohonan uji materi atas pasal 268 ayat 3 KUHAP yang mengatur soal PK itu. Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini di pengadilan tingkat pertama di PN Jakarta Selatan mendapatkan vonis 18 tahun penjara.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat hukuman yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan. MA juga menolak permohonan kasasi yang diajukan Antasari. PK pun kemudian ditempuh Antasari tetapi kembali ditolak MA sekalipun dia membawa tiga bukti baru dan daftar berisi 48 kekhilafan hakim. Barulah kemudian dia mengajukan uji materi atas KUHAP ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com