Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Jika Capres Cuma Mega dan Ical, Indonesia Akan Kesulitan

Kompas.com - 27/02/2014, 14:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Bakal calon presiden Konvensi Rakyat, Yusril Ihza Mahendra, kembali menyayangkan sistem pengusungan presiden-wakil presiden di Indonesia yang harus melalui partai politik dengan syarat ambang batas. Dengan sistem seperti itu, Yusril memprediksi hanya akan ada dua calon presiden yang maju pada Pilpres 2014, yakni Megawati Soekarnoputri dari Partai Demokrasi Indoneia Perjuangan (PDI-P) dan Aburizal Bakrie alias Ical dari Partai Golongan Karya (Golkar).

"Jadi, cuma dua calon dari dua partai. Demokrat juga saya pikir akan bergabung ke salah satu partai itu," kata Yusril saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/2/2014) siang.

Yusril meragukan kemampuan dua calon presiden tersebut. Dia bahkan mengaku sudah membicarakan kekhawatirannya itu dengan bakal calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto

"Pak Prabowo juga khawatir. Ical dan Mega saya pribadi, mohon maaf, kalau hanya dua ini saja, sukar di Indonesia ada perubahan dan kita akan kesulitan untuk menjawab tantangan setidaknya dalam 5 tahun ke depan," kata Yusril.

Oleh karena itu, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang itu menyayangkan sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak segera memutuskan permohonan uji materi UU Pilpres yang diajukannya.

"Dengan sistem pileg dan pilpres seperti ini, kami sudah melakukan upaya, termasuk juga rekan lain Effendi melakukan perlawanan sah ke MK. Dan putusannya kita tahu menggantung. Beberapa di antaranya bertentangan dengan UUD 1945, tapi pelaksanaannya baru 2019," ujar pakar hukum tata negara itu.

"Saya sendiri sudah mengajukan permohonan. Permohonan sampai saat ini sudah dua kali sidang, namun mendadak stuck, tidak keluar lagi jadwal sidangnya sampai sekarang. Sementara kampanye 16 Maret bulan depan sudah mulai. Kalau Februari itu diputus, masih mungkin (diterapkan pada Pilpres 2014). Tapi, kalau baru sidang ketiga bulan Maret, rasanya tidak mungkin," lanjut Yusril.

Seperti diberitakan, pasca-putusan MK terkait uji materi UU Pilpres, syarat ambang batas pengusungan capres-cawapres pada Pilpres 2014 tetap sama, yakni 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional. Jika tidak bisa memenuhi syarat tersebut, parpol mesti berkoalisi. Skenario pencapresan bisa saja berubah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com