Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pakar Seleksi Hakim MK Dikhawatirkan Hanya Formalitas

Kompas.com - 25/02/2014, 10:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat telah memilih delapan tokoh untuk menjadi tim pakar penyeleksi dua hakim konstitusi. Namun, keberadaan tim pakar ini dikhawatirkan hanya formalitas karena pengambil keputusan akhir tetap berada di tangan Komisi III DPR.

Kekhawatiran itu disampaikan anggota Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Peradilan, Erwin Natosmal saat dihubungi Senin (24/2/2014). Erwin menuturkan keberadaan tim pakar sebenarnya sudah cukup baik dalam menyeleksi hakim konstitusi yang berkualitas.

Namun, harus dipastikan apakah tim pakar ini memiliki keputusan yang mengikat atau tidak. Jika tidak, Erwin khawatir tim pakar hanya dianggap formalitas.

"Karena tim pakar hanya memberikan rekomendasi, yang dikhawatirkan kalau hanya rekomendas, maka keberadaan tim pakar hanya sebagai formalitas atau lip service anggota komisi III. Keberadaannya hanya untuk melegitimasi keberpihakan politik yang diambil," ujar Erwin.

Secara keseluruhan nama-nama yang masuk dalam tim pakar, lanjut Erwin, sebenarnya sudah baik. Banyak nama yang dipilih memang merupakan tokoh yang sudah dikenal kredibilitasnya. Namun, ada dua nama yang masih terdengar "asing".

"Ada 1-2 nama yang perlu dipertanyakan dari beberapa tim pakar ini," ucap Erwin.

Dia membenarkan dua orang itu adalah Laududin Muzani dan Zain Badjeber. Laududin dipertanyakan karena namanya masih belum dikenal, sementara Zain karena memiliki latar belakang sebagai politisi PPP. Di dalam daftar calon hakim konstitusi yang ada, terdapat nama politisi PPP Dimyati Natakusumah.

Sebelumnya, Komisi III DPR memutuskan membentuk tim seleksi yang dinamakan Tim Pakar untuk menyeleksi hakim konstitusi. Tim pakar akan melakukan fit and proper test yang biasanya dilakukan oleh Komisi III DPR mulai dari pembuatan makalah hingga pendalaman.

Komisi III menyepakati pembentukan tim seleksi dengan pertimbangan untuk menghilangkan persepsi masyarakat bahwa ada keterlibatan partai politik dalam memilih hakim konstitusi.


Komisi III DPR akan tetap bisa memantau dan mendengar jalannya uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan timsel mulai dari pembuatan makalah hingga sesi tanya jawab. Nantinya, Tim Pakar menyerahkan sejumlah nama calon hakim konstitusi yang dianggap berkompeten untuk dipilih Komisi III.

Sudah ada delapan tokoh yang sudah menyatakan kesiapannya bergabung ke dalam Tim Pakar. Mereka adalah Syafii Ma'arif (mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah), Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama), Laica Marzuki (mantan hakim konstitusi dan hakim agung), dan Zain Badjeber (mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan).

Tokoh lain yang bergabung ke dalam tim pakar adalah Andi Matalatta (mantan Menteri Hukum dan HAM), Natabaya (mantan hakim konstitusi), Laudin Muzani, dan Saldi Isra (pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com