JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa mengingatkan, Indonesia dan Singapura adalah negara yang bertetangga. Karena itu, kedua negara itu harus mengelola hubungan diplomasi yang baik.
"Saya rasa sekarang waktunya mengelola dengan baik. Indonesia dan Singapura bertetangga," ujar Marty seusai pembukaan rapat koordinasi nasional Pemantapan Pemilu Legislatif 2014 di Jakarta, Selasa (11/2/2104).
Marty mengatakan, dua negara itu memiliki kepentingan yang sama dalam mengelola hubungan antar-negara dengan konstruktif. Menurutnya, penting bagi Indonesia dan Singapura untuk saling menghormati dan menjaga hubungan yang saling menguntungkan.
"Bahwasannya akhir-akhir ini ada dinamika yang terjadi, saya kira kita telah mengelolanya dan ke depan memproyeksikan tidak ada maksud bermusuhan dengan siapa pun juga. Tidak ada maksud untuk tidak bersahabat, tidak ada masuk untuk tidak kondusif," ujarnya.
Marty meminta agar pihak Singapura mau terus berkomunikasi dengan Indonesia. "Saya kira pihak Singapura memahami hal itu," lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Singapura membatalkan pertemuan dialog pertahanan dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang sedianya digelar di Singapura bersamaan dengan acara kedirgantaraan, Singapore Airshow, 11-16 Februari 2014. Hal itu terjadi pasca-protes dari Pemerintah Singapura terkait rencana penamaan "KRI Usman Harun" pada salah satu unit kapal TNI Angkatan Laut
Karena Singapura membatalkan dialog bilateral itu, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Minggu (9/2) pagi, mendadak membatalkan kunjungannya ke Singapura yang semula direncanakan dimulai hari Minggu kemarin hingga Rabu (12/2/2014). Kementerian Pertahanan Singapura menolak berkomentar terkait pembatalan pertemuan dialog antara militernya dan Indonesia.
TNI AL tetap teguh akan memakai nama KRI Usman Harun untuk salah satu fregat ringan yang tengah dipesan dari Inggris. Bagi TNI AL, keputusan itu final.
Usman Harun merupakan dua Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden 050/TK/1968. Usman bin Said dan Harun bin Muhammad Ali adalah prajurit KKO (kini Korps Marinir TNI AL) yang dihukum mati Singapura karena mengebom gedung perkantoran di kawasan Orchard, MacDonald House, pada 10 Maret 1965.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.