Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutan Mengaku Tak Tahu Dirut Pertamina Diancam Rudi Rubiandini

Kompas.com - 28/01/2014, 10:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengaku tak tahu ancaman yang diberikan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini terhadap Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan terkait dana tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII DPR. Ia menanggapi keterangan Karen tentang permintaan THR tersebut.

"Saya enggak tahu siapa yang minta. Siapa yang bilang? Coba tanyakan langsung ke sana," kata Sutan, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Politisi Partai Demokrat itu mengaku sama sekali tak pernah mendengar atau mengetahui mengenai ancaman yang disampaikan Rudi kepada Karen jika tak memberikan THR kepada Komisi VII DPR. Menurut Sutan, informasi mengenai THR dari SKK Migas ke Komisi VII tak benar.

"Enggak pernah dengar saya. Tanya saja sama beliau, biar clear. Kalau sama saya kan enggak cocok. Dari mana informasinya, kembalikan ke beliau," katanya.

DANY PERMANA Dirut Pertamina Karen Agustiawan (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (27/1/2014). Karen diperiksa terkait dugaan pemberian hadiah di Kementrian ESDM dengan tersangka mantan Sekjen Kemntrian ESDM Waryono Karno. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Diancam

Sebelumnya diberitakan, Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan mengaku sempat diancam mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini karena menolak untuk menyumbang dana THR ke Komisi VII DPR. Melalui pengacaranya, Rudy Alfonso, Karen mengatakan, Rudi mengancam melaporkannya ke seorang menteri. Namun, Karen tidak menyebut nama menteri yang dimaksudnya tersebut.

Pada Senin (27/1/2014) kemarin, Karen diperiksa selama lebih kurang 11 jam sebagai saksi bagi mantan Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Menurut Rudy, selama pemeriksaan berlangsung, tim penyidik KPK mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon antara Karen dan Rudi terkait dugaan permintaan dana untuk THR anggota DPR tersebut. Kepada Karen, katanya, Rudi meminta agar Pertamina ikut urunan THR anggota DPR dengan membayarkannya melalui Waryono.

Seusai diperiksa KPK, Karen menyatakan bahwa dia tidak sepeser pun memberikan THR kepada Komisi VII DPR. Bantahan tersebut sudah disampaikan Karen kepada penyidik KPK.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini bisa saja mengonfirmasi kepada Karen mengenai dugaan pemberian THR untuk Komisi VII DPR tersebut. Ihwal THR untuk anggota DPR ini pertama kali terungkap dalam dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi yang beredar di kalangan wartawan.

Rudi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan suap kegiatan hulu migas. Dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan bahwa Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana pernah meminta THR kepadanya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR. Rudi pun mengaku memberikan THR kepada Komisi VII DPR melalui anggota Komisi VII Tri Yulianto. Dugaan aliran dana ke DPR ini pun diakui Rudi saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu. Sementara itu, baik Sutan maupun Tri membantah telah meminta atau menerima uang THR dari Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com