Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesmenpora Bisa Teken Surat Permohonan Tahun Jamak Proyek Hambalang

Kompas.com - 03/12/2013, 21:48 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati mengatakan, Wafid Muharam selaku Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) saat itu boleh menandatangani surat permohonan pelaksanaan proyek Hambalang menjadi kontrak tahun jamak (multi years) ke Kementerian Keuangan. Menurutnya surat tersebut bisa hanya ditandatangani oleh Wafid jika atas sepengetahuan dan surat tembusan ke Menpora Andi Alfian Mallarangeng.

"Tetap bisa. Dalam peraturan, permohonan menteri atau lembaga bisa dikuasakan ke sekretaris kementerian," kata Anny ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Menurut Anny, tidak ada tanda tangan Deddy, yang saat itu menjabat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, pada surat itu. Adapun anggaran semula diajukan Rp 125 miliar dengan kontrak tahun tunggal (single year) menjadi Rp 2,575 triliun dengan multi years.

Rinciannya, untuk pembangunan fisik sebesar Rp 1,175 triliun dan untuk peralatan sebesar Rp 1,4 triliun. Permohonan Sesmenpora itu kemudian ditandatangani oleh Anny yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Anny mengaku, hal itu dilakukannya setelah ada disposisi dari Menteri Keuangan saat itu Agus Martowardojo. Padahal, seperti dalam dakwaan, hal itu melanggar Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan nomor 56/PMK.02/2010 yang menyatakan bahwa permohonan persetujuan kontrak tahun jamak diajukan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga kepada Menteri Keuangan bersama penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga.

Selain itu, menurut Anny, pihak Kemenpora yang paling bertanggung jawab atas anggaran tersebut. "Seluruh terkait rancangan anggaran sampai penyusunan anggaran pertangungjawaban pelaporan,itu kewenangan Kementerian atau Lembaga dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com