"Semoga Perppu MK ini tidak ditolak oleh DPR ya karena keputusannya ada di mereka," kata Jimly di Jakarta, Senin (2/12/2013). Dia juga sangat menyayangkan fraksi DPR yang pada saat rapat perdana sudah menolak Perppu MK.
Pasalnya, menurut dia, proses Perppu MK saat ini terus berjalan. Salah satunya adalah pembentukan Dewan Etik oleh panitia seleksi yang ditunjuk MK. Jimly merasa Dewan Etik telah membuahkan hasil dengan menghadirkan nama-nama berkualitas seperti pengacara Adnan Buyung Nasution. Oleh karena itu, lanjut dia, seharusnya DPR menerima Perppu MK agar proses pembentukan Dewan Etik terus berlanjut.
"Saya rasa proses Dewan Etik yang sekarang bagus sekali ya, nama-nama calonnya juga bagus, jadi kalau nanti ditolak sayang sekali," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, anggota Panitia Seleksi Dewan Etik, Slamet Effendi Yusuf, mengungkapkan sejumlah nama yang masuk bursa calon anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi. Mereka adalah pengacara Adnan Buyung Nasution, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan Tuti Alawiyah, Rohaniawan Romo Muji, serta mantan anggota DPR Aisyah Aminy.
Di sisi lain, dalam rapat perdananya yang dilakukan Selasa (26/11/2013) lalu, sebanyak tiga fraksi Komisi III DPR menyatakan menolak Perppu MK. Mereka adalah Fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.