Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ricuh, MK Sadari Kepercayaan Masyarakat Belum Pulih

Kompas.com - 15/11/2013, 09:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengakui kericuhan yang terjadi dalam sidang putusan perkara pemilukada Provinsi Maluku kemarin merupakan buntut dari belum pulihnya kepercayaan masyarakat terhadap MK. Pasca-tertangkapnya Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MK menyadari, memang sulit untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Iya, memang kepercayaan masyarakat belum pulih betul," aku Hamdan dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Namun, Hamdan berjanji akan memulihkan kepercayaan masyarakat tersebut dalam waktu beberapa bulan kedepan. Dia optimis, dengan langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukannya, maka kepercayaan masyarakat akan pulih dan hal serupa tidak akan terjadi lagi.

"Dua sampai tiga bulan kedepan, dengan langkah-langkah yang akan dilakukan, kita yakin kepercayan masyarakat bisa pulih," ujar dia.

Namun Hamdan mengingatkan kalau peristiwa kericuhan kemarin juga merupakan sebuah insiden. Insiden seperti itu, menurut dia, tidak hanya bisa terjadi di MK, tapi juga di lembaga peradilan lainnya.

Seperti diberitakan, sidang putusan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari kubu pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengobrak-abrik ruang sidang pleno MK.

Saat pembacaan sidang putusan, massa pendukung pasangan bernomor urut empat tersebut, yang berada di luar sidang pleno di lantai dua, berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon. Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK.

Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang. Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika ruangan sudah berantakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com