Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Pahlawan Devisa Hanya Slogan Lipstik

Kompas.com - 18/10/2013, 17:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis

  
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Indra, menilai slogan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai pahlawan devisa hanya sebatas ucapan di bibir. Menurutnya, kebijakan pemerintah terhadap TKI hanya merujuk pada kepentingan bisnis dan belum tampak pada upaya untuk melindungi keberadaan mereka di luar negeri.

Indra menjelaskan, berbagai persoalan tentang TKI seperti benang kusut yang sulit diurai. Semua terjadi karena ada banyak pihak yang bersamaan melakukan penyelewengan demi keuntungan pribadi, baik secara ekonomi maupun secara politik.

"Semua tentang TKI diperjualbelikan, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Domain yang ada bukan perlindungan, tapi bisnis," kata Indra, saat dihubungi, Jumat (18/10/2013).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan, semua masalah yang dialami oleh TKI terjadi karena regulasi yang ada belum dapat memberi perlindungan maksimal. Undang-Undang (UU) No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dianggapnya perlu direvisi dan harus memuat betul aturan yang melindungi TKI di luar negeri.

"Perlindungan buruh migran masih sangat lemah. TKI yang katanya pahlawan devisa negara hanya slogan lipstik saja. Ini akar masalah," ujarnya.

Untuk diketahui, masalah yang menimpa TKI di luar negeri terus terjadi dan pemerintah selalu lambat menangani. Terakhir, 16 orang pembantu rumah tangga Indonesia ditelantarkan di sebuah daerah terpencil antara Riyadh dan Mekkah.

Salah seorang TKI mengatakan, mereka tidak memiliki dokumen tinggal resmi dan mereka telah ditipu oleh seorang penyelundup. Seorang warga Arab Saudi kemudian menyelamatkan para TKI tersebut dan menghubungi kepolisian setempat sambil membawanya ke tempat yang lebih aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com