Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawan: Susi, Pengacara yang Dekat dengan MK

Kompas.com - 11/10/2013, 15:54 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan penyuapan terkait sengketa pemilihan kepala daerah Lebak Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, melalui pengacaranya Adnan Buyung Nasution, mengatakan bahwa Susi Tur Andayani adalah pengacara yang dikenal dekat dengan Mahkamah Konstitusi. Bahkan, Susi disebutnya sering memenangkan perkara di MK.

Oleh karena itu, menurut Buyung, kliennya menghubungi Susi terkait sengketa pilkada Lebak yang bergulir di MK. “Dia orang yang dekat dengan MK, dekat dengan ketua, itu setahu keluarganya Wawan. Susi ini perkaranya selalu menang di MK,” kata Buyung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/10/2013), seusai menjenguk Wawan yang ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Namun, Buyung tidak menjelaskan lebih jauh hubungan antara Wawan, Susi, dan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar yang juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Buyung mengaku belum mendengar banyak cerita dari kliennya.

“Saya juga mssti ketemu Susi terlebih dahulu karena dia orang yang paling dekat dengan MK,” ujarnya.

Dia hanya mengatakan, Wawan diminta untuk membantu. Selebihnya, Buyung mengaku belum tahu. Jawaban yang sama disampaikannya saat ditanya apakah Gubernur Banten Ratu Atut yang memerintahkan Wawan untuk menyuap Akil melalui Susi.

“Saya belum tahu,” katanya.

Dalam kasus sengketa pilkada Lebak, KPK menetapkan Wawan, Susi, dan Akil sebagai tersangka. Wawan adalah tim sukses pasangan calon bupati Lebak yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan. Diduga, Wawan hendak menyuap Akil melalui Susi terkait gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan Amir dan Kasim ke MK.

Pilkada Lebak dimenangi oleh pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. KPK menemukan uang Rp 1 miliar di rumah orangtua Susi di Tebet, Jakarta Selatan, dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/10/2013).

Uang yang diduga berasal dari Wawan ini hendak diberikan kepada Akil. Diduga, perintah untuk menyuap Akil ini berasal dari Atut. KPK pun mengantongi bukti komunikasi aktif antara Atut dan Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com