Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD PDI-P Lampung Belum Bisa Pastikan Status Pencalegan Susi

Kompas.com - 04/10/2013, 14:13 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Dedy Afrizal belum bisa memberikan kepastian terkait status pencalegan Susi Tur Andayani. Susi telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. Menurut keterangan KPUD Kota Lampung, Susi tercatat sebagai caleg PDI-P untuk Daerah Pemilihan Bandar Lampung III.

"Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu di KPUD Kota Bandar Lampung untuk membuktikan kebenaran apakah Susi terdaftar sebagai caleg dari PDI-P di Bandar Lampung," kata Dedy, saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2013).

Dedy mengatakan, jika benar Susi terdaftar sebagai caleg, partainya akan segera melakukan rapat pleno untuk membahas mekanisme pencoretan nama yang bersangkutan dan selanjutnya mengusulkan nama penggantinya ke pengurus pusat.

Namun, ia memastikan, Susi tak masuk dalam struktur kepengurusan PDI Perjuangan. 

Caleg PDI-P

Sebelumnya, KPUD Kota Lampung menyatakan, Susi adalah caleg dari PDI Perjuangan.

"Ya, dia tercatat sebagai caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) daerah pemilihan tiga Bumiwaras dan Panjang," kata Ketua KPUD Kota Bandar Lampung Fauzi Heri, Jumat (4/10/2013).

Fauzi mengatakan, dengan status tersangka Susi, Komisioner KPUD Bandar Lampung langsung menggelar rapat terkait pencoretan nama yang bersangkutan agar tidak tercetak dalam surat suara Pemilihan Legislatif 2014.

Susi Tur Andayani dikenal sebagai pengacara kondang di Lampung. Ia pernah memenangi sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2009 di Lampung yang memenangkan Sjachroedin ZP sebagai gubernur terpilih. Selain itu, Susi juga saat ini sebagai LO pasangan calon gubernur Lampung, Herman HN dan Zainuddin Hasan.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dua perkara sengketa pilkada yang tengah ditangani MK. Untuk dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, KPK menetapkan Akil dan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu anggota DPR Chairun Nisa, calon petahana Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau.

Sementara itu, dalam kasus Pilkada Lebak, KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka. Selain Akil, KPK menjerat pengusaha Tubagus Chaery Wardana dan advokat Susi Tur Andayani. Chaery diketahui sebagai adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com