Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Kalau Tidak Serakah, Gaji Hakim MK Cukup

Kompas.com - 05/10/2013, 17:01 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MK periode 2008-2013 Mahfud MD menyatakan, penghasilan hakim konsitusi yang mencapai Rp 100 juta per bulan seharusnya cukup untuk membiayai hidupnya dan keluarganya, kecuali jika yang bersangkutan bersifat serakah.

"Sudah lebih lah kalau gaji. Kecuali kalau orang serakah. Kalau tidak serakah, ya tidak tau ya," ujar Mahfud di sela-sela kunjungannya ke peternakan sapi di Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/10/2013).

Ia menjabarkan, gaji pokok seorang hakim Rp 28 juta per bulan. Angka tersebut belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan kebutuhan rumah tangga, tunjangan transportasi. "Gaji plus tunjangan itu seluruhnya kira-kira Rp 60 juta totalnya," lanjutnya.

Ia menambahkan, setiap menangani satu perkara, seorang hakim konstitusi juga dibayar Rp 5 juta per perkara. Biaya itu untuk penanganan perkara mulai dari pemeriksaan hingga vonis.

Menurut Mahfud, perkara yang masuk di MK dapat mencapai 10 perkara setiap bulan. Artinya, kata dia, tidak kurang dari Rp 50 juta dapat dikantongi seorang hakim MK dari menangani perkara saja.

Ditegaskannya, jika seorang hakim konstitusi tidak serakah, seharusnya penghasilan tersebut cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya. "Untuk makan paling Rp 20, Rp 5 juta untuk anak sekolah, lalu jalan-jalan. Uangnya paling disimpan di bank," pungkasnya.

Mahfud enggan mengomentari alasan Ketua MK Akil Mochtar yang juga bekas koleganya di MK tertangkap tangan menerima suap hingga Rp 3 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Akil sebagai tersangka setelah tertangkap tangan akan menerima suap di rumah dinasnya.

Akil diduga terlibat dalam korupsi penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak dan Pilkada Gunung Mas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com