Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Bantah Minta THR dan Ongkos ke Istanbul dari Yudi Setiawan

Kompas.com - 04/10/2013, 09:37 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah pernyataan pengusaha Yudi Setiawan tentang adanya permintaan tunjangan hari raya (THR) dan ongkos kunjungan ke Istanbul sebesar miliaran rupiah. Keterangan Yudi dianggap tak berdasar dan dituding sengaja diciptakan untuk menggerus PKS. (Baca: Yudi Setiawan Bayari Kunker Fraksi PKS ke Istanbul Rp 1 Miliar)

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Mahfudz Siddiq mengaku tak mengerti apa yang diungkapkan Yudi. Menurutnya, pada Idul Fitri tahun lalu, para petinggi PKS "urunan" dari kantong pribadi untuk memberi THR pada sejumlah staf DPP PKS. Apa yang dinyatakan Yudi, kata Mahfudz, tidak masuk akal. Ia mengatakan, bila benar Yudi memberikan THR sebesar Rp 2 miliar, maka para petinggi PKS tak perlu lagi merogoh kocek pribadi untuk THR kepada staf-staf di DPP.

Bagi Mahfudz, kesaksian Yudi terkait kasus impor daging sapi terlalu mengada-ada.

"Saya ini pengurus DPP, tapi saya enggak dapat apa-apa. Malah saya diminta membantu berikan THR untuk staf-staf (PKS) pakai uang saya," kata Mahfudz, saat dihubungi, Jumat (4/10/2013) pagi.

Saat ditanya mengenai sokongan dana sebesar Rp 1 miliar dari Yudi Setiawan untuk kunjungan kerja Fraksi PKS ke Istanbul, Mahfudz juga membantah. Ia mengaku tak tahu ada aliran dana tersebut dan secara bersamaan tak ikit dalam rombongan yang pergi ke Istanbul.

Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, ia baru menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS pada Oktober tahun lalu dan menyatakan tidak ada perjalanan fraksinya ke Istanbul dengan bantuan dana dari Yudi.

"Itu kapan? Saya ini baru jadi ketua fraksi Oktober 2012. Enggak ada itu uang dari Yudi, apalagi untuk ke Istanbul," katanya.

KOMPAS.com/DIAN MAHARANI Pengusaha Yudi Setiawan (36) akhirnya memenuhi panggilan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Pengakuan Yudi

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013), Direktur PT Citra Inti Parmindo dan PT Citra Terang Abadi Yudi Setiawan mengaku pernah memberikan uang miliaran rupiah ke PKS. Uang sebesar Rp 1 miiliar diberikan sebagai biaya kunjungan kerja anggota DPR Fraksi PKS ke Istanbul, Turki pada 2012.

Selanjutnya, uang sebesar Rp 2 Miliar untuk THR pengurus DPP PKS juga ia berikan ke PKS pada 24 Agustus 2012. Yudi menuturkan, uang sebesar Rp 2 miliar diambil langsung oleh Ahmad Fathanah dari apartemennya.

Pada saat bersamaan, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menunggu di lobi apartemen. Yudi juga merinci sejumlah uang lainnya yang diberikannya pada Fathanah maupun Luthfi. Saat itu, Luthfi masih menjabat sebagai Presiden PKS. Dia mengaku pernah memberikan cek sebesar Rp 500 juta untuk Pilgub Jabar. Cek itu diserahkannya langsung pada Luthfi di Lapangan Tembak Senayan. Kemudian uang Rp 450 juta diberikan kepada Luthfi. (Baca: Yudi Setiawan Serahkan Rp 450 Juta untuk Hidayat Nur Wahid)

Menurut Yudi, uang itu untuk Hidayat Nur Wahid yang mencalonkan diri dalam Pilgub DKI Jakarta. Namun, Hidayat membantah pernah menerima uang dari Yudi Setiawan. Sebagai kandidat dalam Pilgub DKI, ia merasa tak pernah mengelola uang apapun terkait pilgub tersebut.

Sebelumnya, dalam dakwaan disebutkan, Yudi, Fathanah, dan Luthfi pernah bertemu untuk membahas proyek di Kementrian Pertanian. Diantaranya proyek benih jagung dan kopi. Fathanah disebut beberapa kali menerima uang dari Yudi karena memuluskan perusahaan Yudi memenangkan proyek itu.

Yudi sendiri saat ini terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB). Adapun, Fathanah dan Luthfi didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Nasional
Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Nasional
Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com