Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahan Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, KPK "Urut Kacang"

Kompas.com - 21/08/2013, 17:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan, penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan dilakukan setelah penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Kedua mantan petinggi Partai Demokrat itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek Hambalang.

Menurut Abraham, penahanan para tersangka Hambalang ini akan dilakukan sesuai dengan urutan penetapan mereka sebagai tersangka.

"Kita tetap berpatokan sesuai dengan urutan. Jadi, setelah AAM (Andi Alfian Mallarangeng), kemudian menyusul AU (Anas Urbaningrum)," kata Abraham, di Jakarta, Rabu (21/8/2013).

KPK lebih dulu menetapkan Andi sebagai tersangka, kemudian Anas. Lembaga antikorupsi itu mengumumkan status tersangka Andi sekitar Desember 2012, sedangkan Anas diumumkan status tersangkanya pada Februari 2013. Keduanya terjerat kasus yang berbeda.

Andi diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan terkait proyek Hambalang, sementara Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Sejauh ini, keduanya belum ditahan.

KPK baru menahan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar yang pertama ditetapkan sebagai tersangka Hambalang. KPK juga belum menahan tersangka keempat, yakni mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, yang berstatus tersangka setelah Anas.

"Kami akan mengikuti proses. Misalnya begini, pada saat penetapan tersangka pertama kali, Deddy dilanjutkan AM (Andi), lalu Anas, walaupun Anas bukan kasus Hambalang saja, tapi juga proyek-proyek lain, kita tetap berpatokan sesuai dengan urutan," kata Abraham.

Mengenai jadwal pemeriksaan Andi sebagai tersangka, Abraham mengungkapkan, pemeriksaan kemungkinan dijadwalkan pekan depan jika KPK menerima hasil perhitungan kerugian negara proyek Hambalang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pekan ini.

"Kalau perhitungannya selesai minggu ini, minggu depan kita panggil AM (Andi Mallarangeng)," ujar Abraham.

Biasanya, KPK menahan seseorang seusai yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka. Saat ditanya apakah Andi akan langsung ditahan seusai pemeriksaan nanti, Abraham belum dapat memastikannya.

"Penahanan itu nanti kemudian," ujar Abraham.

Mengenai jadwal pemeriksaan Anas, dia juga belum dapat memastikan hal tersebut. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa pemeriksaan Anas sebagai tersangka akan dijadwalkan ulang dalam pekan ini.

Penjadwalan ulang ini dilakukan setelah Anas batal memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 31 Juli 2013 dengan alasan mengikuti acara lain yang dijadwalkan lebih dulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com