Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Perbaikan Data Pemilih, KPU Kirim Tim ke Daerah

Kompas.com - 13/08/2013, 09:12 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk dan mengirim langsung tim supervisi untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPU daerah yang dinilai lambat dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara (DPS).

Hal itu dilakukan agar pengumuman DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) dapat segera direalisasikan. "Kami sudah membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap daerah-daerah yang selama ini pengiriman datanya ke kami (KPU Pusat) masih. Daerah seperti Provinsi Papua, Papua Barat dan Maluku Utara," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat dihubungi, Selasa (13/8/2013).

Dia mengatakan, beberapa wilayah di provinsi itu belum menyerahkan data pemilih karena beberapa hambatan. Disampaikannya, pemutakhiran data pemilih di beberapa daerah memang terhambat beberapa hal teknis maupun berkaitan dengan sumber daya manusia (petugas coklit).

"Alasannya, KPU di daerah kekurangan tenaga petugas di lapangan, keterbatasan sarana dan prasarana, bisa juga keterbatasan jaringan telekomunikasi di sana," lanjut.

Selain mengirim tim supervisi, dia mengatakan, KPU juga berniat mengambil alih penyusunan DPSHP dari daerah yang mengalami keterbatasan jaringan telekomunikasi. "Mungkin bisa ditarik ke sini (KPU Pusat) untuk disusun di Jakarta," tutur Husni.

Adapun, Komisoner KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan, pihaknya masih menyusun DPSHP dengan mempertimbangan masukan masyarakat yang diperoleh hingga awal Agustus lalu. Ia memastikan, hasil DPSHP tetap akan diumumkan sesuai jadwal, yaitu 16 Agustus 2013 mendatang.

"Setelah itu kami buka lagi masukan dan usulan dari masyarakat mulai 17 sampai 23 Agustus," kata Ferry saat dihubungi, Senin (12/8/2013) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com