Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Final PKS: Tetap di Koalisi, Tolak Kenaikan BBM!

Kompas.com - 13/06/2013, 14:55 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menggelar rapat untuk menentukan sikap partai terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tak hanya itu, rapat DPTP juga membahas mengenai posisi PKS dalam koalisi. 

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menjelaskan, hasil rapat yang digelar di Bandung itu memutuskan bahwa PKS sepakat menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Sikap ini merupakan keputusan final karena diambil bersama DPTP yang merupakan Badan Pekerja Majelis Syuro.

"Sikap ini adalah sikap yang final karena diputuskan lembaga tertinggi di partai. Maka, DPP dan turunannya (fraksi) diamanahkan untuk mengelola keputusan ini dengan cara yang rasional. Ini bukan anti-pada kesejahteraan rakyat, kami mengoreksi kebijakan yang peduli pada rakyat," kata Hidayat, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Terkait urusan koalisi, anggota Majelis Syuro PKS ini mengatakan, partainya tak akan mengambil keputusan untuk hengkang dari koalisi. Menurutnya, berdasarkan kontrak koalisi, tak ada keharusan partai yang berbeda pendapat untuk hengkang dari koalisi.

Dalam kontrak koalisi, butir lima menyebutkan, "Bilamana terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu yang vital dan strategis, seperti yang tercantum dalam butir 2 tersebut di atas yang justru dituntut kebersamaan dalam koalisi, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik. Apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, parpol peserta koalisi yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Manakala parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya, kebersamaannya dalam koalisi parpol telah berakhir. Selanjutnya, Presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai yang berada dalam kabinet."

"Itu kan bisa, bukan harus (keluar). Silakan kalau Presiden mau menggunakan hak prerogatifnya," ujar Hidayat.

Rapat DPTP dihadiri semua petinggi PKS, di antaranya Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin, Presiden PKS Anis Matta, Sekretaris Jenderal Taufik Ridho, dan tiga menteri Kabinet Indonesia Bersatu II asal PKS. Dari jajaran fraksi, Hidayat didampingi Sekretaris Fraksi PKS dan beberapa politisi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com