Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: PKS Memang Menunggu untuk Dikeluarkan

Kompas.com - 12/06/2013, 15:17 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski berbeda pendapat dengan koalisi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap bertahan dan memilih untuk tidak keluar dari koalisi. Pengamat politik Gun Gun Heryanto mengatakan, PKS dapat melakukan pencitraan jika dikeluarkan dari koalisi. PKS memang menunggu untuk dikeluarkan.

"Saya kira PKS memang menunggu dikeluarkan. Karena kalau dikeluarkan, dia akan mengapitalisasi isu dikeluarkan untuk pencitraan politik mereka. PKS bisa menjadikan isu tersebut untuk membangun soliditas internal," kata Gun Gun saat dihubungi, Rabu (12/6/2013).

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Fahri Hamzah mengatakan, pihak Istana sudah memberi tahu secara lisan kepada kader PKS yang duduk sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II bahwa partainya akan didepak dari koalisi. Meski baru disampaikan secara lisan, Fahri meyakini bahwa informasi dari pihak Istana itu merupakan informasi yang valid dan serius.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS akan menggelar rapat untuk melaporkan pemberitahuan itu kepada Majelis Syuro. Namun, Fahri mangatakan, partainya tetap akan menunggu pernyataan resmi dari pihak Istana. Hal itu pun terlihat dengan tidak diundangnya PKS dalam rapat partai koalisi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan, Selasa (11/6/2013) malam.

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Gun Gun menambahkan, sikap itu memang akan menguntungkan PKS jika berada di luar koalisi. PKS dapat konsisten untuk menolak kenaikan BBM dan membangun citra positif menjelang Pemilu 2014. Risikonya hanyalah tidak memiliki kekuasaan dalam pemerintahan.

"Jika dia ditalak tiga SBY, akan lebih memudahkan dia mengembangkan sikap kritis mereka terhadap pemerintahan daripada sikap ambigu seperti sekarang," katanya.

Seperti diketahui, dalam kontrak koalisi yang disepakati pada 15 Oktober 2009 disebutkan bahwa semua partai koalisi harus mendukung kebijakan pemerintah. Namun, jika ada anggota koalisi yang tidak sepakat, maka hal tersebut diatur dalam butir kelima yang berisi sebagai berikut.

"Bilamana terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu yang vital dan strategis, seperti yang tercantum dalam butir 2 tersebut di atas yang justru dituntut kebersamaan dalam koalisi, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik. Apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, maka parpol peserta koalisi yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Manakala parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi parpol telah berakhir. Selanjutnya Presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai yang berada dalam kabinet."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com