Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhuk dan HAM Tak Masalahkan Kunjungan Priyo

Kompas.com - 04/06/2013, 15:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memahami kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada Sabtu (1/6/2013) lalu. Menurut Amir, tak ada yang perlu dipermasalahkan dari kunjungan tersebut.

"Kemarin Pak Priyo telah berkunjung melebihi jam kunjungan, sampai 10 menit. Saya kira, waktu 10 menit adalah waktu yang cukup pantas untuk dipahami. Dan ingat, dia bukan bertemu dalam ruangan tertutup," kata Amir, sesaat sebelum menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Amir menyampaikan, dirinya ada di posisi sebagai pihak yang menyelenggarakan rumah tahanan atau lapas. Atas dasar itu, Amir menolak berkomentar terlalu jauh, terlebih pada hal-hal yang menyangkut etika seseorang berdasarkan jabatan politiknya. Namun begitu, ia justru mengaku akan memberi penegasan kepada kepala lapas untuk lebih berani menegakkan aturan.

Bila ada pengunjung lapas yang berkunjung di luar waktu atau melebihi waktu yang telah ditentukan, maka kepala lapas wajib menegur dan memberi kesempatan berkunjung di waktu lainnya. "Saya dalam posisi untuk tidak berperan sebagai orang yang mengomentari masalah etik dan sebagainya. Saya hanya sebagai penyelenggara rumah pemasyarakatan, saya tidak boleh menilai. Wajar atau tidak wajarnya itu dari mana? Kalau dari penyelengara, saya tidak melihat ada masalah," ujarnya.

Seperti diketahui, Priyo berkunjung ke Lapas Sukamiskin pada Sabtu sore. Ia mengaku sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kondisi lapas. Namun, Priyo juga tidak menampik maksud kunjungannya itu untuk bertemu dengan Fahd El Fouz, terpidana kasus dugaan korupsi proyek Al Quran. Dalam kasus yang menjerat Fahd, nama Priyo sempat dikaitkan dengan sebuah catatan tangan Fahd yang berisi pembagian jatah fee proyek di Kementerian Agama.

Nama Priyo yang ditulis dengan inisial PBS dituliskan menerima fee sebesar 1 persen. Namun, Priyo menampik tudingan itu. Badan Kehormatan DPR masih menelusuri motif kedatangan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin. Sebelum menetapkan sebuah keputusan, BK tidak diperbolehkan mengumumkannya kepada publik.

Wakil Ketua BK Siswono Yudo Husodo mengungkapkan, semua anggota DPR memiliki hak untuk mengunjungi kawan atau saudara yang sedang ditahan. Oleh karena itu, ia belum bisa menduga apakah tindakan Priyo yang datang ke LP Sukamiskin untuk menjenguk teman-teman satu partainya di Partai Golkar melanggar etika atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com