Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukotjo Akui "Mark Up" Simulator SIM

Kompas.com - 24/05/2013, 16:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang mengakui ada penggelembungan harga dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi roda empat (R4) dan roda dua (R2) di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011.

Pengakuan itu disampaikan Sukotjo saat bersaksi di sidang terdakwa mantan Kepala Korlantas Polri Insepektur Jenderal Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Sukotjo mengatakan, awalnya ia tidak diperkenankan mengikuti tender oleh Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa AKBP Teddy Rusmawan dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Santoso. Alasannya, PT ITI yang memproduksi simulator sehingga jika ikut tender dipastikan akan menang.

Namun, PT CMMA diyakinkan akan memenangkan tender. PT ITI akan diberi order untuk memproduksi simulator R4 dan R2. Sukotjo mengaku diminta Teddy dan Budi membuat semua dokumen pengajuan lelang oleh lima perusahaan peserta lelang. Salah satu perusahaan itu adalah PT CMMA.

Sukotjo juga mengaku diminta membuat harga perkiraan sendiri (HPS) untuk simulator R4 dan R2. Pembuatan HPS dilakukan di ruang kerja anggota panitia lelang, Ni Nyoman Suartini. Namun, sudah ada kisaran harga per unit. Untuk harga simulator R2 sekitar Rp 80 juta per unit dan R4 sekitar Rp 260 juta per unit.

Untuk meyakinkan, Sukotjo tidak membuat harga bulat, tetapi menjadi sekitar 78 juta per unit. Untuk R4 menjadi sekitar Rp 258 juta per unit. Awalnya, Korlantas akan mengadakan simulator R2 dan R4 masing-masing 1.000 unit.

"Menurut Budi Susanto yang disampaikan ke saya di ruangan Teddy Rusmawan, harga itu sudah ditetapkan Budi dan Djoko Susilo. Saat itu, Ni Nyoman sempat protes untuk minta harga diturunkan dengan alasan terlalu mahal. Saat itu saya katakan saya tidak berhak untuk mengurusi harga. Saya hubungi Budi Susanto, dan Budi Santoso mengatakan akan hubungi Djoko Susilo. Kurang lebih lima menit kemudian, Ni Nyoman terima telepon dari seseorang hanya ngomong 'siap komandan'. Setelah itu Ni Nyoman tidak permasalahkan harga," kata Sukotjo.

Hakim bertanya, berapa sebenarnya harga jual per unit. Untuk simulator R2, menurut Sukotjo, sebenarnya hanya Rp 42,6 juta per unit. Adapun R4 hanya Rp 50 juta unit. Agar harga sesuai instruksi, tambah dia, mau tidak mau harga di-mark up.

Cara mark up pertama, kata dia, dengan mengulangi komponen. Kedua, komponen yang ada dipecah menjadi beberapa komponen. Contohnya, harga komponen pengendali dipecah menjadi beberapa bagian seperti gas, kopling, dan speedometer.

"Cara ketiga, komponen yang tidak ada dicantumkan di sana. Misalnya, komponen kursi penumpang sebelah kiri dan sabuk pengaman di simulator R4," kata Sukotjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com