Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Fathanah Sakit Hati

Kompas.com - 18/05/2013, 09:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, mengaku sangat tertekan. Desah napasnya begitu berat saat dihubungi Warta Kota, Jumat (17/5/2013) petang, pasca-persidangan yang menghadirkan suaminya sebagai saksi kasus dugaan suap impor daging sapi. Selain Fathanah, perempuan yang turut diamankan bersamanya saat ditangkap KPK, Januari lalu, Maharany Suciyono, juga bersaksi.

"Saya sakit hati kalau dikorek-korek terus," ucap Sefti dengan nada suara berat.

Seperti dikutip dari wartakotalive.com, Sefti awalnya tak mau menerima telepon dengan alasan sedang rapat. Penerima telepon yang mengaku kerabatnya mengatakan, Sefti tidak mau diganggu. Namun, setelah berupaya meyakinkan melalui kerabatnya itu, akhirnya Sefti bersedia menjawab pertanyaan secara singkat.

Saat ditanya tentang fakta persidangan yang menyebutkan bahwa Fathanah tengah berduaan dengan Maharany Suciyono di kamar 1740 Hotel Le Meridien, pada 29 Januari 2013 lalu, Sefti hanya menjawab, "No comment, saya terganggu. Lagi rapat begini pikiran saya terganggu. Saya jadi sakit hati kalau dikorek-korek terus," kata Sefti.

"Saya memaafkan semua kekhilafan Bapak. Semua ini sebagai pencuci dosa. Peristiwa itu sudah terjadi, mau diapakan lagi?" ujarnya.

Ia berdoa agar proses hukum dan persidangan suaminya berjalan lancar.

Berhubungan intim

Sebelumnya diberitakan, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, kemarin, Maharany mengaku diajak berhubungan intim dengan Fathanah. Uang sebesar Rp 10 juta yang diterimanya merupakan kompensasi karena telah menemani Fathanah.

"Tidak tahu untuk keperluan apanya, saya dikasih uang Rp 10 juta," ujar Maharany dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (17/5/2013), saat ditanya tim jaksa penuntut umum KPK. Maharany diperiksa sebagai saksi untuk dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Tim jaksa KPK kembali mendesak Maharany mengenai alasan pemberian uang itu. Gadis berambut panjang ini pun menjawab kalau uang Rp 10 juta itu diberikan kepadanya sebagai imbalan karena telah menemani Fathanah.

"Untuk menemani Pak Ahmad," ucap Maharany.

Sejenak, tim jaksa KPK terdiam. Ketua Tim Jaksa KPK M Rum kemudian mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Maharany yang dibuat saat proses penyidikan di KPK.

"Mohon untuk konfirmasi di poin enam BAP, saksi sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Benarkah diajak berhubungan intim?" tanya Jaksa Rum kepada Maharany.

Atas pertanyaan itu, Maharany pun mengakuinya. Dia mengaku kalau uang Rp 10 juta itu diterimanya setelah diajak Fathanah berhubungan intim.

"Iya," jawabnya singkat.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

    BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

    Nasional
    Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

    Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

    Nasional
    Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

    Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

    Nasional
    Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

    Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

    Nasional
    Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

    Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

    Nasional
    11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

    11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

    Nasional
    Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

    Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Nasional
    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Nasional
    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Nasional
    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Nasional
    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com