Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Akan Laporkan KPK ke Polisi

Kompas.com - 11/05/2013, 04:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi menyita lima mobil di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, berbuntut panjang. Partai ini berencana melaporkan upaya penyitaan tersebut ke polisi dan Komite Etik KPK. Lima mobil ini diduga terkait dengan kasus dugaan penerimaan suap dalam penetapan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Terhadap sikap oknum KPK yang berteriak, menekan petugas keamanan, hingga sikap yang tidak patut berakibat pada keadaan yang tidak menyenangkan, maka DPP PKS akan melaporkan insiden penyitaan yang tidak sesuai prosedur kepada Mabes Polri dan Komite Etik KPK," ujar Ketua DPP PKS bidang Hubungan Masyarakat Mardani Ali Sera, Jumat (10/5/2013). Tujuan pelaporan ini, sebut dia, adalah untuk menegakkan hukum yang adil, bermartabat, dan beretika.

Selain itu, sebut Mardani, PKS juga berharap ada mekanisme check and balance atas upaya penyitaan mobil oleh para penyidik KPK ini. "Kami akan laporkan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Insya Allah pekan depan. Yang diadukan oknum KPK yang datang," katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK menyegel lima mobil yang di kantor DPP PKS sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Kelima mobil itu yakni VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara.

Awalnya, penyidik hendak menyita mobil-mobil itu, namun upaya itu gagal. Penyidik hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging sapi. Di dalam kasus impor daging sapi ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.

Rencananya, untuk mengangkut mobil-mobil itu, KPK akan meminta bantuan polisi. KPK pun menegaskan bahwa penyidiknya sudah datang sesuai prosedur, yakni membawa surat tugas penyitaan.

Namun, PKS bersikeras KPK tidak datang membawa surat penyitaan. Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan yang dibawa KPK adalah surat pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin. "Bukan surat penyitaan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com