Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu, Gamawan Bertemu Gubernur Aceh

Kompas.com - 01/05/2013, 03:29 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan kembali bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Jakarta, Rabu (1/5/2013). Agenda pertemuan masih seputar Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Gamawan mengatakan, pertemuan lanjutan digelar setelah pemerintah Aceh dan DPR Aceh berserta pemerintah pusat telah menenangkan situasi yang sempat bersitegang. Dalam pertemuan sebelumnya yang juga dihadiri Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, semua pihak sepakat untuk menahan diri terlebih dulu.

Gamawan menambahkan, dari 12 poin rekomendasi Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi qanun, masih ada 10 poin yang belum mencapai kesepakatan. Poin paling sulit, kata dia, terkait perubahan bendera dan lambang Aceh yang mirip milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Itu akan kami bahas satu per satu. Mudah-mudahan semuanya bisa (selesai). Kami punya konsep yang kami tawarkan. Pokoknya jangan sama lah dengan bendera GAM," kata Gamawan di Jakarta, Selasa ( 30/4/2013 ).

Sebelumnya, Gubernur Aceh sudah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kepada Presiden, Zaini mengklarifikasi polemik bendera dan lambang Aceh. Selain itu, ia meminta agar pemerintah menambah infrastruktur di Aceh seperti rumah sakit.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Bendera Aceh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com