JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggarap berkas penyelidikan pengadaan proyek wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Hari ini, Kamis (11/4/2013), KPK memanggil dan meminta keterangan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.
"Deddy Kusdinar hari ini dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan KPK atas pengadaan pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta. Deddy juga merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Menurut Johan, penyelidikan pengadaan proyek wisma atlet SEA Games ini merupakan hasil pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, serta Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.
Dalam penyelidikan pengadaan proyek ini, KPK menelusuri indikasi tindak pidana korupsi yang muncul, seperti penggelembungan harga (mark up) atau penyalahgunaan wewenang. Proses pengadaan proyek tersebut setidaknya melibatkan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. KPK juga meminta keterangan pihak lain, di antaranya Wafid serta Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi. Mereka dimintai keterangan pada tahun lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.